Entertain

Entertainment

Healthy Info

Zone

Portfolio

Politik

» » » » DPRD Rampungkan Ranperda TV Kabel

BitungVoice – DPRD Kota Bitung kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan terhadap Usul Prakarsa Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Pengaturan Televisi Kabel di Kota Bitung, di Ruang sidang DPRD Kota Bitung, Senin (29/12).

Penandatanganan Perda Inisiatif TV Kabel (Hms)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Hengky Honandar,SE, dan Ir. Maurits Mantiri. Juga dihadiri oleh 23 Anggota DPRD yang telah memenuhi Quorum yang menjadi syarat sahnya suatu Rapat Paripurna.

Racangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD atau disebut Ranperda Insiatif Dewan sesuai dengan amanat Permendagri No 1 Tahun 2014 pasal 28,31,32 dan 33 dan telah melewati tahapan-tahapan terkait usul Ranperda dari DPRD.

Sehubungan hal tersebut, Ronny Boham mewakili Badan Legislasi Daerah, diberikan kesempatan membacakan penjelasan terhadap Penyampaian usul Prakarsa Ranperda ini. Setelah ketujuh Fraksi menyampaikan pandangan Fraksinya dan menyetujui  maka Paripurna DPRD Kota Bitung mengambil kesimpulan/keputusan Menyetujui dan Menetapkan Usul Prakarsa Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Pengaturan Televisi Kabel di Kota Bitung. (BV02)

Unknown

Alamat : Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Biographical Info"No Hp : 085243012124 (Adi) 085342327812 (Darma)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Select Menu