BitungVoice - Walikota
Bitung menerima demo damai yang digelar Forum Nelayan Bersatu Sulawesi
Utara(FNBSU)bertempat Depan Kantor Walikota Bitung, Rabu (3/12). Dalam demo FNBSU menuntut penolakan
terhadap Surat Keputusan Menteri Perikanan Republik Indonesia Nomor 57 tahun
2014 dan Keputusab Menteri Nomor 58 tahun 2014 tentang larangan untuk
transshipment atau alih muatan ikan di laut bagi kapal perikanan dengan alasan
keputusan tersebut membuat nelayan sengsara karena kapal angkut tidak dapat
mengangkut ikan hasil tangkapan dari kapal tangkap.
![]() |
| Sondakh saat menerima tuntutan dan aspirasi FNBSU (Hms) |
Sementara, demo damai tersebut
ditanggapi Sondakh dengan mengundang utusan FNBSU untuk merundingkan
permasalahan dimaksud di ruang kerjanya. dan dalam pertemuan dilangsungkan
penyerahan tuntutan pernyataan sikap penolakan oleh pihak FNSUB Kepada
Walikota.
“Menanggapi hal ini, saya sangat mengapresiasi
usaha dan kerja keras FNBSU dan juga menyampaikan kepedulian akan kesulitan
yang dihadapi dan dirasakan para nelayan Kota Bitung,” ujarnya.
Sondakh juga menyampaikan
akan meneruskan tuntutan FNBSU soal dua peraturan menteri yang dianggap menyengsarakan
nelayan, sebab masalah ini menjadi permasalahan bersama. “Namun, persoalan ini
perlu ada pertimbangan melalui bedah kasus terkait terbitnya dua keputusan
menteri tersebut agar ketika menghadap kementerian tak sia-sia,” pungkasnya. (BV03)
