BitungVoice - Forum
Nelayan Bersatu Sulawesi Utara mendatangi Gedung Dekot Kota Bitung membawa
aspirasi mereka dalam sebuah demonstrasi damai, di gedung DPRD Kota Bitung
pukul 13.00 Wita, Rabu (2/12).
| Mantiri mewakili DPRD Bitung menerima tuntutan FNBSU (AS) |
Keluhan para nelayan ini terkait dengan
diterbitkannya Peraturan Menteri Kalautan dan Perikanan RI Nomor 57 tahun 2014
dan dipertegas dengan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan RI No. 58 Tahun
2014, yang berkaitan dengan Transhipment/alih muatan yang tidak diperbolehkan
lagi.
“Dampak dari aturan ini sangat
merugikan bagi kami nelayan tradisional dan anak buah kapal, juga imbas dari
peraturan ini terjadinya PHK besar-besaran,” ujar Ketua HIPKEN, Djefri Sagune.
Dalam aksi demo ini diterima langsung
oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Ir. Maurits Mantri dan sejumlah Anggota DPRD
Kota Bitung antara lain Superman Gumolung, Nabsar Badoa, Habriyanto Achmad,
Frangky Julianto, Ronny Boham, S.Sos, Anthonius Supit, Juliawati Suawa, Luther
Lorameng, Erwin Wurangian, Faisal Zulkarnain, dan Tonny Yunus.
Sementara dari
Forum Nelayan itu sendiri antara lain AKPN Sulut, Rudy Walukow, HIPKEN Bitung,
Djefry Sagune, ASPENAT Bitung, Deky Sompotan, dan KNTI Sulut, Juli Takaliuang. Aspirasi ini akan langsung
ditindaklanjuti dengan rapat interen DPRD seusai demo ini dan nanti akan
membentuk Tim untuk penyelesaian permasalahan ini secepatnya. (BV03)