Entertain

Entertainment

Healthy Info

Zone

Portfolio

Politik

» » » » Humiang: Pemerintah Siap Dikritik Jangan Difitnah

BitungVoice – Pemerintah Kota Bitung siap dikritik tetapi masyarakat diminta untuk tidak memfitnah pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kota Bitung, Drs. Edison Humiang,M.Si, saat membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Ormas, di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Rabu (3/12).

Humiang saat membuka sosialisasi Ormas dan Permendgari (Hms)
“Kami sebagai Pemerintah Kota Bitung siap dikritik tapi jangan difitnah,” tegasnya, didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bitung Drs. J. M. Sondakh.

Dalam sambutannya Humiang menyampaikan bahwa Ormas, LSM dan OKP adalah kelompok orang dalam masyarakat yang mencirikan kesepakatan, berada dalam satu wadah berhimpun untuk mencapai satu tujuan.

”Keberadaan Ormas, LSM dan OKP merupakan mitra pemerintah untuk itu, mari kita bekerjasama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan sosial kemasyarakatan untuk pembangunan kota Bitung kearah yang positif,” ujarnya.

Turut dibahas juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Hibah dan Bantuan Sosial bersumber dari APBD. Kegiatan ini diikuti Pimpinan SKPD Pemkot Bitung, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, serta Ormas, LSM dan OKP se-Kota Bitung. (BV03)

Unknown

Alamat : Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Biographical Info"No Hp : 085243012124 (Adi) 085342327812 (Darma)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Select Menu