BitungVoice - Mengantisipasi
beredarnya e-KTP palsu, Walikota Bitung Hanny Sondakh, mememberikan pernyataan
tegas bahwa jika didapati ada masyarakat Kota Bitung yang memiliki e-KTP palsu
ataupun oknum tertentu yang sengaja membuat atau menerbitkan sebuah e-KTP palsu
maka akan di proses secara hukum.
![]() |
| Hanny Sondakh |
Hal ini
disampaikan Sondakh sehubungan dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo, beberapa
waktu yang lalu bahwa akan membekukan sementara pelaksanaan program KTP
elektronik (e-KTP), karena adanya indikasi pemalsuan, Selasa (18/11).
Menurut
Sondakh bukan hanya yang memiliki e-KTP dan oknum yang membuat e-KTP palsu yang
akan di tindak secara hukum tapi oknum-oknum yang terlibat persengkokolan
dalam proses pembuatan KTP palsu itu.
“Jika didapati
hal yang demikian siapapun baik masyarakat biasa maupun aparat
pemerintahan maka akan langsung di tindak tegas, dalam hal ini masyarakatlah
yang menjadi korban karena ulah oknum yang bermain dalam pembutan KTP ini,”
tegasnya.
Menurutnya, masalah pemalsuan KTP harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,
agar para pemalsu KTP ini jera. Selain itu, kepada masyarakat dihimbaunya
agar lebih waspada dan teliti lagi dalam kepengurusan e-KTP, serta jangan mudah
terpengaruh dengan oknum -oknum yang berjanji memudahkan proses pembuatan
administrasi kependudukan tersebut. (BV03)
