BitungVoice – Beberapa
waktu lalu, tepatnya Jumat (8/11), Sat pol PP Kota Bitung sempat melakukan
operasi penertiban pedagang kanopi. Alhasil, beberapa pedagang terjaring
penertiban dimaksud. Alhasil, pedagang kanopi pun menyuarakan keluhannya ke
lembaga legislasi.
| Hearing masalah pedagang Kanopi (Hms) |
Menindaklanjuti aspirasi pedagang
kanopi yang dagangannya diangkut oleh petugas dari Polres Bitung dan petugas
dari Satpol PP Kota Bitung itu, Komisi C DPRD Kota Bitung menggelar hearing
atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan instansi terkait seperti Dinas
Perizinan Grace Dengah, Kadis Pasar, Ritta Tumewu, Kasat Pol PP, Boy Rumawung
dan perwakilan dari pedagang, Hasan Suga.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi C
DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung, dan dihadiri oleh Anggota Komisi C
antara lain: John Hamber, Syam Panai, Habrianto Achmad, Nabsar Badoa, Femmy
Lumatauw, Joel J. Lengkong, dan Ketua Komisi B, Antonius Supit.
| Hasan Suga perwakilan pedagang kanopi (Hms) |
Setelah melalui dialog yang alot, maka
Komisi C merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bitung untuk segera melakukan koordinasi
dengan pihak-pihak terkait agar bisa memperhatikan nasib dari pedagang asongan
yang berjualan di samping kanopi, agar bisa menyiapkan tempat berdagang dan
ijin berjualan.
Selain itu, juga merekomendasikan
kepada Pemerintah Kota Bitung agar segera melaksanakan rapat koordinasi antara
Pemerintah Kota Bitung dengan Polres Kota Bitung untuk segera mengembalikan
gerobak-gerobak pedagang yang ditahan karena mengingat itu salah satu perangkat
dari sumber pencaharian mereka.
Sementara untuk
permasalahan minuman keras, diserahkan sepenuhnya kepada Polres Kota Bitung,
karena itu merupakan rana hukum yang sepenuhnya milik pihak kepolisian. (BV03)