BitungVoice – Mengawali tahun
pertama Masa Sidang pertamanya ini, Komisi A DPRD Kota Bitung menggelar rapat
dengar pendapat (hearing) dengan melibatkan mitra terkaitnya yakni Inspektorat
Kota Bitung, Kepala Sekolah SMP se-Kota Bitung dan Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kota Bitung, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bitung, Selasa (18/11).
| Hearing Komisi A tentang pengelolaan Dana BOS (AS) |
Hearing ini dipimpin langsung Ketua
Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Joppie Tatanude,SH, didampingi Frangky Julianto,ST, Alexander
Vouke Wenas, Rudolf Wantah, Vonny Sigar dan Martje Tresje Olga Rantung.
Rapat ini bertujuan untuk membahas proses
pengusulan hingga pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada
masing-masing sekolah SMP. Terlebih menghindarkan pihak sekolah dari opini
miring yang beredar dalam masyarakat atas kesalahan pengelolaan Dana BOS.
Kepala Sub Dinas Pendidikan Dasar
Dikpora Kota Bitung, Nona Mantiri, memberfikan penjelasan panjang lebar tentang
bagaimana tata kelola Dana BOS, baik pengusulan, peruntukan hingga
pengelolaannya yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Meskipun banyak Kepsek yang belum berkesempatan hadir dalam hearing ini, masing-masing
Kepsek SMP maupun perwakilannya juga diberikan kesempatan untuk mengeluarkan uneg-unegnya
terlebih menyangukt tata kelola Dana BOS ini.
Menutup kesempatan hearing
itu, Tatanude memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pihak sekolah agar
bersedia mendatangi pihaknya maupun Dikpora Kota Bitung, untuk mencarikan
solusi dan mediasi, jika terjadi masalah dalam pengelolaan dana dimaksud. (BV01)