BitungVoice – Setelah
melakukan hearing dengan Kepsek SMP se-Kota Bitung, Selasa (18/11), kini
giliran Kepsek SD se-Kota Bitung yang dipanggil dan didengarkan pendapatnya tentang
pengelolaan Dana BOS oleh Komisi A DPRD Kota Bitung, di Ruang Sidang Utama DPRD
Kota Bitung, Rabu (19/11).
| Hearing Komisi A libatkan Kepsek SD se-Kota Bitung (AS) |
Sejumlah 106 Kepsek SD se-Kota Bitung turut
hadir menemani Kadis Dikpora Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung dalam rapat dengar
pendapat yang dipimpin Vonny O.Sigar ini. Turut menemani Sigar dalam hearing
ini, Alexander Vouke Wenas, Luther Lorameng, Frangky Julianto,ST, Greity Mandey
dan Martje Tresje Olga Rantung.
Terungkap bahwa sebanyak 24 Kepsek
dari Pulau Lembeh juga berkesempatan hadir, sementara 5 diantaranya berdomisili
di luar Pulau Lembeh. Dengan konsekuensi bahwa kepsek-kepsek tersebut selalu
melayani kegiatan belajar mengajar setiap harinya pada sekolah yang lokasi di
Pulau Lembeh dengan konsekuensi tidak menggunakan Dana BOS untuk kepentingan
pribadi, meski hanya untuk biaya transportasinya.
Selain itu, ada juga keluhan dari
pihak SD Madrasah Ibtidayah bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menerima
bantuan Dana BOS yang dialokasikan pemerintah daerah. Namun, hanya bantuan dari
pihak Kementerian Agama. Untuk itu, masalah ini juga seharusnya menjadi
perhatian bagi Komisi A, khususnya untuk mencarikan solusi terbaik, sehingga
pihak Madrasah Ibtidayah juga bisa merasakan pengelolaan Dana BOS oleh
pemerintah Daerah.
Menanggapi ini, Sigar menyatakan
pihaknya masih belum menerima Petunjuk Teknis (juknis) pengelolaan Dana BOS dari
pihak Dikpora. Jika pihaknya sudah menerima jiuknisnya, akan dicarikan solusi
terbaik bagi Madrasah Ibtidayah.
Khusus untuk monitoring, sesuai
pengakuan pihak Inspektorat, pengawasan ke masing-masing SKPD pendidikan,
khususnya sekolah-sekolah dasar dan menengah, masih belum maksimal. Sementar dari
pihak Komisi A, sesuai pengakuan Sigar, pihaknya yakin ada alokasi dana yang
disediakan untuk kegiatan pengawasan ke masding-masing sekolah. Sehingga,
pengawasan yang dilakukan sudah seharusnya semaksimal mungkin. (BV01)