Slamet:Biar
terlambat, tetap diupayakan
BitungVoice – Beberapa waktu
lalu sempat diberitakan hebohnya demonstrasi oleh puluhan karyawan PT Tanto
Intim Line Cabang Bitung. Mereka melakukan aksi mogok kerja seraya menuntut
upah kerja dan lembur agar dibayarkan. Alhasil, aktivitas bongkar muat pun
terhalang, serta akan berdampak pada distribusi dan logistik di Sulawesi Utara.
Ferdinand “Didi” Mutahang selaku Ketua
SPSI RTMM Sulut, menjelaskan bahwa masalah ini sudah dimediasi oleh
Disnakertrans Kota Bitung dengan kompensasi upah kerja dan lembur yang mencapai
Rp 2 Milyar.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Kota
Bitung, Victor J.Tatanude,SH, membenarkan bahwa ada aksi mogok yang dilakukan,
serta menghimbau agar upah karyawan harus dibayarkan perusahaan dimaksud. Apalagi,
dampak mogok kerja ini akan berdampak pada distribusi dan logistik di Sulut.
Dalam kesempatan terpisah, Capt Slamet
Riyanto, Kepala Cabang PT Tanto Intim Line Bitung, yang berhasil dikonfirmasi tim
BitungVoice, Rabu (6/8), menjelaskan
bahwa pihak perusahaannya tetap melaksanakan kewajiban membayarkan upah
kerja/lembur yang dituntut oleh puluhan karyawan tadi. “Memang tidak bisa
langsung dibayarkan, seperti diminta, karena masih ada proses lain yang kami
jalani. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Disnakertrans Kota Bitung.
Kendalanya, semua pihak ini sama-sama tidak mengantongi data upah kerja/lembur
itu. Dalam waktu dekat ini sudah bisa kami serahkan kepada Disnakertrans,
sehingga masalah ini segera diselesaikan,” ujarnya.
![]() |
| Capt. Slamet Riyanto |
Khusus untuk demonstrasi berupa mogok
kerja itu sendiri, terangnya, sudah bisa teratasi dengan bantuan beberapa pihak
terkait. Disesalkannya, puluhan karyawan tersebut tidak bisa menunggu
penyelesaian masalah ini seperti yang sementara dimediasi oleh Disnakertrans
Kota Bitung.
Terkait adanya sentilan dalam masyarakat
bahwa masalah ini akan berujung pada masalah hukum, Slamet menegaskan pihaknya
sudah siap dengan hal itu. Namun, secara pribadi, ia masih mau menyelesaikan
masalah ini dengan cara pendekatan yang jauh lebih preventif dan manusiawi. “Kalau
masih bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik, kenapa tidak? Sehingga,
semua pihak yang terlibat bisa merasakan hasil akhir yang benar-benar memuaskan, baik pihak karyawan merasa senang begitu pula dengan perusahaan,”
pungkasnya. (tim)
