BitungVoice - Pemerintah Kota Bitung membuka pintu
kesempatan kepada putra/putri warga negara Indonesia untuk menjadi calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Calon Praja Isntitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Dimana, seleksi penerimaan ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran
Mendagri Nomor : 892.1/4189/SJ tanggal 19 Agutus 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tahun 2014.
Terbukanya pintu kesempatan Praja IPDN ini diungkapkan
oleh Kepala BKD-PP Kota Bitung, Josi Kawengian, Selasa (27/8). Menurutnya, pendaftaran dibuka
mulai tanggal 26-29 Agustus 2014. Dengan persyaratan antara lain usia pelamar
per tanggal 1 Desember 2014 berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21
tahun, membawa Foto Copy Ijasah/STTB SMA/ MA yang dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang, Foto Copy akte kelahiran/surat kenal lahir yang dilegalisir pejabat
berwenang, surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit umum daerah atau
puskesmas pemerintah, pas photo warna menghadap kedepan tidak memakai kacamata
ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar latar belakang merah.
“Seleksi penerimaan akan ada beberapa tahapan
yakni seleksi administrasi, tes psikologi dan tes integritas dan kejujuran, tes
kesehatan, tes kesamaptaan, tes kompetensi dasar dan penentuan akhir,”
jelasnya.
Dijelaskannya, seleksi penerimaan CPNS calon
praja IPDN menggunakan sistem gugur, yaitu para peserta dapat mengikuti seleksi
tahap selanjutnya apabila dinyatakan lulus atau memenuhi syarat pada tahapan
sebelumnya.
Pendaftaran dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan
dan Pelatihan Kota Bitung (BKD-PP). “Bagi yang berminat untuk mengetahui
keseluruhan persyaratan tentang seleksi penerimaan CPNS Calon Praja IPDN,
peminat dapat datang langsung ke BKD-PP Kota Bitung,” pungkasnya. (BV02)
