Entertain

Entertainment

Healthy Info

Zone

Portfolio

Politik

» » » » » Isi Muatan Raib, Kontainer Berpindah Tanpa Dokumen


Maesa,BitungVoice - Sungguh aneh bin ajaib, jika sebuah kontainer kapasitas 20 feet mendadak menghilang isi muatannya dan ditemukan sudah diangkut keatas kapal dengan muatan lain. Yang lebih aneh lagi, isi muatan lama kontainer tersebut raib entah kemana. Adalah Arifin Eros Mokodompit, salah satu pegawai retail produksi Wings yang dipercayakan untuk melakukan pengecekan barang yang dikirim dalam 22 buah kontainer melalui ekspedisi Tanto serta kepengurusannya menggunakan bendera PT Sarana Lintas Langgeng Lestari. Dimana, 2 kontainer ditujukan ke Gudang Bitung, 3 kontainer ditujukan ke Gudang Sonder dan 17 kontainer ditujukan ke Gudang Maumbi.

Sesuai keterangannya kepada wartawan, beberapa waktu lalu, Arifin mengatakan bahwa kontainer-kontainer dimaksud tiba di Bitung tepat tanggal 28 April 2014 lalu dan baru bisa melakukan bongkar muat pada tanggal 30, 2 hari sesudahnya. Pada tanggal 30 April itu juga, Arifin sudah mengurus Surat Perintah Kerja (SPK) untuk memindahkan 17 kontainer yang akan ditujukan ke Gudang di Maumbi. Arifin kaget setengah mati saat melakukan pengecekan di Tempat Penitipan Barang (TPB), ternyata salah satu kontainer tidak berada di tempat semestinya. Menelusuri keberadaan 1 kontainer itu, Arifin pun melakukan koordinasi dengan operator penitipan dan pemindahan barang. Arifin tambah kaget karena keterangan operator pada TPB status kontainer miliknya masih 103, alias masih dalam daftar antri pembongkaran (pada TPB-REd). Hal ini kemudian dikoordinasikannya dengan Manager Operasional. Pihak Operasional dan TPB kemudian menjanjikan akan mencari 1 kontainer yang tercecer itu. Adanya desakan dari pihak Wings, Arifin pun rajin melakukan pengeecekan kepada kedua bagian PT Pelindo Cabang VI dimaksud. Sayangnya, jawaban yang sama masih terus diterimanya. Namun hingga Senin (12/5) pagi, kontainer yang dicarinya tak kunjung ditemukan. Sebelumnya, ia pernah mendapatkan pemberitahuan dari pihak Tanto bahwa kontainer dimaksud sudah berada diatas KM Tanto, namun isi muatannya sudah berbeda dengan muatan sebelumnya. Atas inisiasi pihak manajemen Wings, Arifin kemudian memasukkan laporan resminya kepada pihak Polsek KPS.

Menurutnya, isi kontainer dimaksud adalah 1684 dos Mie Sedap Goreng dan jika dirupiahkan, maka pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 140 juta. Sementara secara terpisah, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS), AKP Jolly Runtu, yang berhasil dikonfirmasi wartawan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan mendengarkan keterangan dari pelapor. Dan, pihaknya sementara mekakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menyempurnakan kasus dimaksud.

Sementara itu, Staf Operasional Tempat Penitipan Barang (TPB) Kontainer PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Bitung, Rio Y.S. Ba'an, saat dikonfirmasi wartawan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari pihak yang merasa muatan kontainernya raib tadi. Namun menurutnya, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan secara internal untuk melengkapi laporan dimaksud. "'Kami hanya baru bisa melakukan pemeriksaan internal. Kalau secara kelembagaan, kami yidak akan melakukan hal seperti itu. Tapi, kalau secara oknum harus segera kami tuntaskan. Karean ini juga berhubungan dengan nama baik lembaga kami," katanya.

Senada dengan ungkapan Ba'an tadi, staf Humas TPB Kontainer Pelindo IV Bitung, Christian J.Kewas, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian dalam mengungkap masalah dimaksud. "Intinya, proses hukum tetap kami hormati, kami tetap bekerjasama dengan kepolisian. Namun, internal kami juga ada aturannya, sehingga kami sangat berharap masalah ini bisa kami tuntaskan juga sesuai aturan internal kami," pungkasnya.

Agen lapangan diintimidasi pihak Manajemen TPB Pelindo IV Cabang Bitung
Setelah diberitakan hilang isi muatan kontener ukuran 20ft, agen lapangan untuk retail produk Wings, Rianto Dunggio, dalam keterangannya kepada wartawan, membenarkan bahwa dirinya sempat dipaksa masuk dalam sebuah ruangan dan dicecar dengan berbagai pertanyaan dan pernyataan. Bahkan, selama diciduk dalam ruangan itu, dirinya dipaksa harus mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan hingga isi kontainer berupa 1684 dos mie rebus Sedap Goreng hilang/raib.

"Saya disuruh harus mengaku kalau saya yang salah dalam kasus hilangnya muatan itu. Padahal, saya tidak tahu sama sekali kemana muatan itu sebenarnya. Saya dilarang tidak boleh ke WC atau juga menghubungi pimpinan saya. Saya didesak harus mengaku semuanya, padahal saya tidak tahu apa-apa," ujarnya.

Menindaklanjuti adanya penahanan dan intimidasi oleh pihak TPB Pelindo IV Bitung, Arifin Eros Mokodompit selaku perwakilan dan sekaligus koordinator distribusi produk Wings, langsung memasukkan laporannya kepada pihak Kepolisian. "Saya sudah lapor ke Polsek KPS. Silahkan tanyakan saja ke Polsek, mereka pasti bisa memberikan keterangan tambahan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bitung, AKP Jolly Runtu, dalam keterangannya kepada wartawan, membenarkan adanya laporan dari pihak Mokodompit, bahwa agen lapangannya diintimidasi oleh pihak manajemen TPB Pelindo IV.
"Kami sudah terima laporannya. Kami akan melakukan koordinasi dengan mereka untuk mengecek informasi itu," katanya.

Ditambahkannya, jika saja pihak manajemen TPB PT Pelindo IV Bitung tidak bersedia melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan pihaknya, maka akan ada surat panggilan yang akan dilayangkan pihaknya kepada pihak manajemen TPB PT Pelindo IV Bitung. "Kalau tidak mau bekerjasama, berarti surat panggilan yang akan kami layangkan. Kalau sampai surat panggilan tidak dianggap atau masih diremehkan, maka ada tindakan hukum lain yang akan kami terapkan juga. Misalnya kantor mereka kita pasangi Police Line," pungkasnya.

Operator TPB Diperiksa Polsek KPS

Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) bergerak cepat menindaklanjuti laporan hilangnya isi muatan kontainer ukuran 20ft yakni 1684 dus mie rebus. Sebelumnya, penghujung pekan kemarin, Polsek KPS telah melakukan koordinasi dengan PT Tanto tentang keberadaan kontainer dimaksud. Dan mengawali pekan ini, Polsek KPS memanggil dan mendengarkan keterangan operator alat berat TPB Pelindo IV Cabang Bitung, Senin (19/5). Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek KPS, AKP Jolly Runtu, kepada wartawan, Selasa (20/5). "Memang benar kami sudah melakukan pemeriksaan kepada operator alat berat TPB yang disinyalir melakukan aksi bongkar muat tanpa dilengkapi dokumen yang jelas," ujarnya.
Menurutnya, oknum yang diperiksa, proses pemeriksaan serta hasil pemeriksaan itu sendiri masih belum bisa diungkapkan pihaknya. Namun berdasarkan keterangan oknum yang diperiksa, terangnya, pihaknya yakin dapat mengungkap kasus hilangnya muatan kontener dimaksud.
Diharapkannya, pihak manajemen TPB Pelindo IV mendukung serta membantu pihaknya dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, khususnya penegakan hukum atas hilangnya muatan kontener.

Polsek KPS Periksa Petugas Administrasi TPB Pelindo IV Cabang Bitung

Usai melakukan pemeriksaan kepada operator bongkar muat, khususnya alat berat, Polsek KPS akan memeriksa operator lainnya yakni operator administrasi pengeluaran job bongkar muat (SPK), pada hari ini Senin (26/5). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, isi container ukuran 20ft berupa 1684 dus mie rebus, hilang entah kemana, sedangkan containernya sudah berada di atas kapal menuju keluar Bitung dengan muatan lain.
Diperiksanya operator pengeluaran job atau SPK ini, terungkap dalam keterangan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, AKP Jolly Runtu, kepada wartawan, Sabtu pekan kemarin.
"Kami tetap konsisten dengan kasus itu. Senin besok, operator yang keluarkan job bongkar muat atau SPK, yang akan kami periksa dan dengarkan keterangannya," ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa kejanggalan yang patut ditelusuri pihaknya, seperti adanya keterangan yang tidak sama antara pihak pelapor maupun petugas operasional Tempat Penitipan Barag (TPB) Pelindo IV Cabang Bitung. Serta, adanya intimidasi yang dilakukan pihak manajemen TPB Pelindo IV Cabang Bitung kepada agen lapangan pihak perusahaan yang melaporkan kehilangan isi kontainer dimaksud.
Lebih jauh Runtu menghimbau pihak manajemen TPB Pelindo IV Cabang Bitung, untuk menghormati proses hukum yang sementara berjalan, serta meminta adanya kerjasama yang baik guna penegakan hukum yang sementara dijalankan pihaknya. "Saling bekerjasama saja, supaya masalah ini cepat selesai," pungkasnya. (Tim)

Unknown

Alamat : Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Biographical Info"No Hp : 085243012124 (Adi) 085342327812 (Darma)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Select Menu