Entertain

Entertainment

Healthy Info

Zone

Portfolio

Politik

» » » » Pemkot Bitung Akan Serahkan RP 10,425M Bantuan Hibah

BitungVoice – Pemerintah Kota Bitung akan menyerahkan bantuan dana hibah kepada masyareakat di Kota Bitung sebesar Rp 10,425 Milyar. Hal ini terungkap tatkala Walikota Bitung, Hanny Sondakh, memberikan pengarahan tentang penyerahan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada penerima bantuan hibah untuk tahun 2015 ini, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Rabu (14/1).

Pemkot Bitung saat pengarahan tentang bantuan hibah (Hms)
Saat memberikan arahan tentang bantuan hibah ini, Sondakh didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung, Drs. Edison Humiang,M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Kota Bitung, Frangky Sondakh,SE.Ak, M.Si.

Sondakh menyampaikan bahwa penerima hibah tahun ini ialah yang telah memasukkan proposalnya tahun lalu dan sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2015 dan akan dicairkan paling lambat bulan ini. “Penyerahan dana hibah ini serta merta bukan kewajiban Pemerintah Kota. Namun berdasarkan keputusan dan peraturan dari pusat, serta tersedianya anggaran keuangan daerah,” ujarnya.

Penyerahan dana hibah sengaja dipercepat untuk membantu percepatan pergerakan ekonomi di Kota Bitung. Untuk itu, Sondakh menyarankan apabila dana hibah ini sudah diterima agar segera digunakan untuk pembangunan rumah ibadah dan lainnya sesuai dengan peruntukannya. “Dalam pelaksanaan pembangunan rumah ibadah dimintakan memakai tenaga kerja dari daerah sendiri dan penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan prosedur dan dibuat laporan pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Humiang menyampaikan bahwa setelah menerima bantuan ini agar segera direalisasikan seperti yang sudah dijelaskan oleh Walikota Bitung tadi. Dimana, dana hibah harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan setelah itu dibuat laporan pertanggungjawabannya sebagaimana mestiny. “Kami mintakan kepada penerima dana hibah untuk membuat laporan pertanggung jawaban setelah dana ini digunakan dalam pembangunan rumah ibadah,  paling lambat dimasukkan pada bulan ketujuh karena dari laporan ini juga akan dipertanggungjawabkan kepada BPK nanti,” terangnya.

Menurut konfirmasi dari Kepala BPK dan BMD Kota Bitung bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD dengan nilai Rp. 10.425.000.000, yang akan diserahkan kepada 92 penerima bantuan hibah yang terdiri dari gereja, masjid, organisasi dan non organisasi. “Pada hari ini diadakan pendataan dengan pemasukkan formulir penerima dana hibah,“ tutup Frangki Sondakh. (BV03)

Unknown

Alamat : Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Biographical Info"No Hp : 085243012124 (Adi) 085342327812 (Darma)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Select Menu