BitungVoice – Pemerintah Kota
Bitung akan menyerahkan bantuan dana hibah kepada masyareakat di Kota Bitung
sebesar Rp 10,425 Milyar. Hal ini terungkap tatkala Walikota Bitung, Hanny
Sondakh, memberikan pengarahan tentang penyerahan dana hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada
penerima bantuan hibah untuk tahun 2015 ini, di Balai Pertemuan Umum (BPU)
Kantor Walikota Bitung, Rabu (14/1).
![]() |
| Pemkot Bitung saat pengarahan tentang bantuan hibah (Hms) |
Saat memberikan
arahan tentang bantuan hibah ini, Sondakh didampingi Sekretaris Daerah Kota
Bitung, Drs. Edison Humiang,M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Kota Bitung, Frangky Sondakh,SE.Ak, M.Si.
Sondakh
menyampaikan bahwa penerima hibah tahun ini ialah yang telah memasukkan
proposalnya tahun lalu dan sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2015 dan akan
dicairkan paling lambat bulan ini. “Penyerahan dana hibah ini serta merta bukan
kewajiban Pemerintah Kota. Namun berdasarkan keputusan dan peraturan dari pusat,
serta tersedianya anggaran keuangan daerah,” ujarnya.
Penyerahan
dana hibah sengaja dipercepat untuk membantu percepatan pergerakan ekonomi di Kota
Bitung. Untuk itu, Sondakh menyarankan apabila dana hibah ini sudah diterima
agar segera digunakan untuk pembangunan rumah ibadah dan lainnya sesuai dengan
peruntukannya. “Dalam pelaksanaan pembangunan rumah ibadah dimintakan memakai
tenaga kerja dari daerah sendiri dan penggunaan dana hibah ini harus sesuai
dengan prosedur dan dibuat laporan pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Dalam
kesempatan yang sama, Humiang menyampaikan bahwa setelah menerima bantuan ini
agar segera direalisasikan seperti yang sudah dijelaskan oleh Walikota Bitung
tadi. Dimana, dana hibah harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan setelah itu
dibuat laporan pertanggungjawabannya sebagaimana mestiny. “Kami mintakan kepada
penerima dana hibah untuk membuat laporan pertanggung jawaban setelah dana ini
digunakan dalam pembangunan rumah ibadah,
paling lambat dimasukkan pada bulan ketujuh karena dari laporan ini juga
akan dipertanggungjawabkan kepada BPK nanti,” terangnya.
Menurut konfirmasi dari Kepala
BPK dan BMD Kota Bitung bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD dengan
nilai Rp. 10.425.000.000, yang akan diserahkan kepada 92 penerima bantuan hibah
yang terdiri dari gereja, masjid, organisasi dan non organisasi. “Pada hari ini
diadakan pendataan dengan pemasukkan formulir penerima dana hibah,“ tutup
Frangki Sondakh. (BV03)
