Entertain

Entertainment

Healthy Info

Zone

Portfolio

Politik

» » » » Lomban Perintah Evaluasi dan Lapor Program RANHAM

BitungVoice - Dalam rangka meningkatkan pemahaman pemenuhan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung, Pemkot Bitung menggelar rapat sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan  program utama RANHAM, di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Selasa (2/12).

Lomban saat memimpin rapat RANHAM (Hms)
Rapat ini dipimpin Wakil Walikota Bitung Max J. Lomban,SE,M.Si didampingi Asisten III Setda Kota Bitung Drs. Malton Andalangi dan Kepala Bagian Hukum Setkot Bitung, Wens Luntungan,SH,MH serta diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bitung.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2011–2014 pada pasal 2 ayat 1 RANHAM bertujuan untuk meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, adat istiadat, budaya, dan keamanan, serta ketertiban bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Lomban.

Ditambahkanya, Pemerintah Kota Bitung yakin telah menjalankan kegiatan program utama RANHAM hanya tinggal saja mengevaluasi kembali dan membuat laporan.   Untuk itu  diperintahkan kepada setiap SKPD untuk memasukkan laporan evaluasi RANHAM sesuai dengan ruang lingkup kerja SKPD-nya masing-masing  ke Bagian Hukum Setda Kota Bitung paling lambat dua minggu setelah rapat ini. (BV03)

Unknown

Alamat : Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Biographical Info"No Hp : 085243012124 (Adi) 085342327812 (Darma)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Select Menu