Entertain

Entertainment

Healthy Info

Zone

Portfolio

Politik

» » » » » Komisi A Hearing “Nakalnya” Lurah Papusungan

BitungVoice – Komisi A menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bitung, Rabu (10/12). Hearing ini sendiri merupakan tindaklanjut atas keluhan dan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan Money game yang diprakarsai oleh Lurah Papusungan itu sendiri.

Lurah Papusungan dan Camat Lesat saat hadiri hearing (Hms)
Turut hadir dalam hearing ini antara lain masyarakat pelapor dari Kelurahan Papusungan yang diwakili oleh Shelfi Kakambong, Lurah Papusungan dan Camat Lembeh Selatan, serta Bagian Hukum Setkot Bitung. Sementara dari pihak legislatif yang hadir antara lain Alexander Vouke Wenas, Frangky Julianto,ST, Martje Teresje Olga Rantung serta dipimpin oleh Victor Jopie Tatanude,SH. Sementara, anggota DPRD lain yang turut hadir dalam hearing ini adalah Suparman Boy Gumolung yang nota bene dari Dapil Aertembaga, Lembut dan Lesat.

Shelfy Kakambong saat memberikan keterangan mengatakan bahwa kegiatan money game yang akrab dikenal dengan nama rentenir itu, sudah dilaporkan berkali-kali kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Kota Bitung. Sayangnya, saat diproses, ternyata pihak palpor justru tidak dilibatkan dalam gelar perkara. Masalah ini kemudianm dilaporkan kepada Polda Sulawesi Utara. Hasilnya Polres diharuskan menggelar perkara dengan melibatkan pelapor. Sayangnya, ada ungkapan miring yang disampaikan pihak Polres serta meminta sejumlah imbalan untuk menggelar perkara ulang. Tak ayal, Kakambong cs kemudian memasukkan laporan dan keluhannya kepada DPRD Kota Bitung yang merupakan representasi masyarakat papusungan itu sendiri.

Wenas saat memberikan tanggapannya menilai bahwa masalah ini merupakan masalah kekeluargaan sehingga patut diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, masalah ini tidak seharusnya dilaporkan ke pihak kepolisian, Pemerintah Kota Bitung atau juga DPRD Kota Bitung. Dikarenakan masalah ini lebih cenderung sebagai sebuah masalah keluarga, sehingga perlu diselesaikan secara kekeluargaan. “Yang jadi pertanyaan kenapa masalah ini muncul ke permukaan seperti ini. Maka yang patut dipertanyakan adalah bagaimana kredibilitas pejabat yang berwenang baik itu Lurah Papusungan sendiri maupun Camat lembeh Selatan, sehingga masalah ini tidak mampu diselesaikan di internal mereka, malahan menguak ke permukaan seperti ini,” tegasnya.

Sementara, baik Frangky Julianto,ST, maupun Martje Teresje Olga Rantung, justru memberikan penekanan bahwa masalah ini sepantasnya diselesaikan secara baik-baik. Terlebih saat ini masyarakat di Kota Bitung sementara mempersiapkan diri untuk memasuki perayaan Natal Kristus.

Komisi A kemudian menyimpulkan bahwa masalah ini harus diselesaikan di tingkat Kecamatan Lembeh Selatan, dalam hal ini Camat Lembeh Selatan harus menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. (BV01)

Unknown

Alamat : Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Biographical Info"No Hp : 085243012124 (Adi) 085342327812 (Darma)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Select Menu