BitungVoice - Sekertaris
Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang,M.Si, menghadiri acara Sosialisasi
akuntansi berbasis akrual dan implikasinya terhadap opini laporan keuangan
pemerintah daerah Tahun Anggaran 2015 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah, di
Graha Bumi Beringin Manado, Senin (8/12). Saat mnenghadiri sosialisasi ini,
Humiang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota
Bitung, Frangky Sondakh.
![]() |
| Humiang hadiri sosialisasi akuntansi berbasis akrual (Hms) |
Humiang dalam kesempatan itu
mengatakan bahwa kegiatan ini penting guna menghasilkan sinergitas baik antara
BPK dan pihak Pemda wilayah sulut, sulteng dan gorontalo sehingga dalam
pemeriksaan keuangan daerah 2016 nanti tidak ditemukan keluhan lagi.
”Kehadiran BPK memberi arti dan warna
bagi pengelolaan keuangan daerah khususnya di Bitung, karena kegiatan ini dapat
memberikan dinamika bagi penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan
prinsip good governance and clean government,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini
sesuasi dengan Peraturan pemerintah no 71 tahun 2010, dimana pemerintah pusat
harus menerapkan standar akuntansi berbasis akrual. Pemerintah Daerah harus
siap dalam menyusun laporan keuangan dimana BPKP sebagai pendamping pemda dalam
regulasi dan penyusunan laporan keuangan.
Pemda harus menyediakan informasi yang
relevan mengenai pengelolaan keuangan daerah selama satu periode pelaporan,
terutam posisi seluruh transaksi yang dilakukan pemerintah. Laporan keuangan
digunakan untuk mengetahui sumber, posisi dan efektivitas penggunaan keuangan.
“Pelaporan keuangan
pemerintah harus menyajikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi para
pengguna dan tugas BPK adalah mengawasi pemerintah daerah dalam pelaporan
keuangan,” pungkasnya. (BV02)
