Entertain

Entertainment

Healthy Info

Zone

Portfolio

Politik

» » » » » Aspirasi FNBSU, Sondakh-Mantiri Konsultasi Ke KKP

BitungVoice – Pemerintah Kota Bitung menindaklanjuti aspirasi Forum Nelayan Bersatu Sulawesi Utara (FNBS) yang disampaikan dalam demonstrasi Rabu (3/12) lalu, tentang penolakan terhadap Surat Keputusan Menteri Perikanan Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2014 dan Keputusan Menteri Nomor 58 tahun 2014 tentang larangan untuk transshipment atau alih muatan ikan di laut bagi kapal perikanan. Dimana, FNSBU berdalih keputusan tersebut membuat nelayan sengsara, karena kapal angkut tidak dapat mengangkut ikan hasil tangkapan dari kapal tangkap termasuk status warga Pilipin-Sanger.

Sondakh-Mantiri saat menyampaikan aspirasi nelayan Bitung di KKP RI (Hms)
Karena itu, Walikota Bitung Hanny Sondakh, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, dan Wakil Ketua Komis B DPRD Kota Bitung, Juliati Dewi Suawa, bersama Perwakilan Asosiasi Nelayan Kota Bitung membawa aspirasi ke Kementrian Perikanan dan Kelautan. Penyampaian aspirasi masyarakat ini diterima oleh Sekjen Kementrian Kelautan Perikanan, Syarif Widjaya, didampingi oleh Karo Hukum dan Organisasi, Hanung, Kepala Set Dekin, H Dedi Sutisna dan Dirjen Perikanan Tangkap.

Sekjen KKP RI, Syarif Widjaya, menyampaikan bahwa kedaulatan Negara kita tegakkan di laut secara tegas,  karena itu dibentuklah Kementerian Kemaritiman. Di samping itu, investasi pemodal asing akan diatur melalui mekanisme Government to Government, dimana formulanya sementara disusun. Selanjutnya, status warga Philipina-Sanger yang kewarganegaraanya belum jelas, pemerintah harus mengurus itu sehingga statusnya jelas. Dan  mengenai Perahu Tuna, pemerintah Propinsi dapat mengeluarkan keputusan sela mengenai status Pilipin Sanger ini,  untuk selanjutnya akan diatur dalam bentuk keputusan menteri.

Mengenai kapal–kapal nasional saat ini, menurut Mantiri, sementara diidentifikasi dan inventarisasi, kemudian selanjutnya akan disampaikan ke Kementrian Kelauatan dan Perikanan, dan dengan jaminan tidak akan melakukan illegal fishing dan atau alih muat tidak proseduril, bahkan akan menopang industry dalam negeri.

Sangat diharapkan dengan kesadaran yang tinggi semua pihak dapat membela dan menjaga kepentingan nasional dan membuat Indonesia berdaulat atas laut dan perairan nasional. (BV02)

Unknown

Alamat : Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Biographical Info"No Hp : 085243012124 (Adi) 085342327812 (Darma)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Select Menu