BitungVoice - Kenaikan
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan Presiden RI 2 hari lalu,
berdampak juga ke Kota Cakalang. Menindaklanjuti perkembangan itu, sekelompok
sopir angkutan kota (angkot) melakukan demonstrasi ke Kantor Walikota Bitung, Rabu
(19/11).
![]() |
| Lomban saat menerima demo sopir angkot (Hms) |
Demonstrasi puluhan sopir yang
tergabung dari berbagai organda ini diterima oleh Wakil Walikota Bitung,
Maxmilian J Lomban,SE,M.Si, didampingi Kadis Perhubungan Kota Bitung,
Oktavianus Kandoli dan Kabag Humas Setkot Bitung, Erwin Kontu,SH, di depan loby
Kantor Walikota Bitung.
Lomban yang secara langsung menerima
tuntutan para sopir tersebut menerangkan bahwa sebab musabab naiknya BBM yang
harus dipahami secara baik dan benar oleh para sopir maupun masyarakat pada
umumnya. Lomban juga memberikan kesempatan kepada perwakilan dari para sopir
untuk menyampaikan tuntutan serta aspirasinya untuk kemudian bersama-sama
mencari solusi dari masalah tersebut.
![]() |
| Lomban saat menerima demo sopir angkot (Hms) |
Salah satu tuntuntan dari perwakilan
para sopir ialah kenaikan tarif angkot yang ditetapkan Pemerintah Kota Bitung
yakni dari tarif lama Rp 3000 menjadi Rp 3800. Ini disebabkan karena dampak
naiknya BBM dirasa masih belum cukup
memenuhi kebutuhan para sopir, mengingat berbagai pertimbangan lainnya seperti
pendapatan yang diperoleh tidak sesuai dengan penggunaan bahan bakar per hari
juga rusaknya kondisi jalan di beberapa wilayah yang ada di Kota Bitung yang
mengakibatkan kemacetan.
Menanggapi hal tersebut Lomban
mengatakan bahwa kenaikan tarif disesuaikan dengan pernyataan Menteri
Perhubungan sehari setelah kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi
ditetapkan. “Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
mengumumkan penyesuaian tarif angkutan umum darat maksimal 10% dari harga
sebelum kenaikan harga BBM,” jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, setelah melihat
kondisi di lapangan dengan berbagai pertimbangan sesuai dengan aspirasi dan keluhan
para sopir maka Pemerintah kota Bitung menetapkan tarif angkot di kota Bitung
naik 30% dari harga sebelumnya Rp 3.000 menjadi Rp 3.800, dimana penetapan
tarif baru tersebut langsung disetujui oleh organda dan perkumpulan sopir yang
ikut dalam demo tersebut.
Terkait dengan pembenahan
infrastruktur jalan di sebagian wilayah kota Bitung, menurut Lomban sesegara
mungkin akan diperbaiki lewat penambalan jalan. “Akan segera dikoordinasikan
dengan pihak Dinas PU untuk benahi sehingga mempermudah arus transportasi yang
ada dan tentunya akan meminimalisir tingkat kemacetan,” pungkasnya. (BV03)

