BitungVoice - Setelah
beberapa waktu lalu resmi disahkannya proses kesepakatan batas wilayah antara
Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari kota Bitung dengan Desa Tontalete Rok-Rok
Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, akhirnya pada hari Rabu (26/11)
kemarin, secara resmi dilakukan pematokan pilar batas wilayah.
![]() |
| Pematokan pilar tapal batas tendeki dan Rokrok (Hms) |
Penetapan batas dan pemasangan
Titik-titik patok dipimpin langsung Assisten I Pemkot Bitung Bidang
Pemerintahan dan Kesra, Fabian Kaloh,SIP,MSI, didampingi Kabag Pemerintahan
Umum Pemkot Bitung, Jerrry Kalalo,SH serta Tim dari Direktorat Jendral Pemerintahan
Umum Kementerian Dalam Negeri sub bidang Wilayah dan Perbatasan melalui Kepala
Seksi Batas Wilayah II, Wardani.
Sementara, dari Pemerintah Provinsi Sulut, turut hadir Kabag Pemerintahan pada Biro
Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulut, Boslar Sanger, juga Kabag Pemerintahan
Minut dan Camat Matuari, Lurah Tendeki dan Hukumtua desa Rokrok, disaksikan
masyarakat kedua belah piihak.
![]() |
| Pematokan pilar tapal batas Tendeki dan Rokrok (Hms) |
“Selanjutnya, dari hasil Survei dan
penetapan Batas Pilar Wilayah tinggal menunggu Penerbitan Surat dari
Permendagri,” demikian ungkap Kepala Seksi Batas Wilayah II, Wardani.
Sementara, Kaloh menyampaikan
terimakasih atas kerja keras warga Tendeki dan Rokrok atas usaha dalam
bekerjasama dengan Pemerintah untuk menyelesaikan Batas Wilayah antara Kota
Bitung dan Kabupaten Mnahasa Utara.
Di samping itu, kaloh mengharapkan
pula setelah tapal batas tuntas, dianggap tidak ada permasalahan lagi dan
meminta masyarakat Tendeki dan Rokrok tetap berdamai. “Hidup rukun dan
baku-baku bae, karena torang samua basudara,” demikian pinta Kaloh. (BV03)

