BitungVoice - Wakil Walikota
Bitung Maxmilian J. Lomban,SE,M.Si, membuka secara langsung pelaksanaan
sosialisasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (SAPBA), di
Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota Bitung, Rabu (22/10).
![]() |
| Lomban saat membuka sosialisasi SAPBA (Hms) |
Dalam acara
sosialisasi ini, Lomban didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang
Milik Daerah (BPK-BMD) Kota Bitung, Frangky Sondakh, bersama dengan Kepala
Perwakilan BPKP Sulut, Adil Hamonangan dan Kepala Bidang Akuntabilitas
Pemerintah Daerah BPKP, Agus Catur Hartanto. Turut hadir dalam sosialisasi
tersebut Asisten III Setda kota Bitung, para Kepala SKPD di jajaran Pemkot
Bitung dan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Lomban
mengatakan bahwa sosialisasi ini untuk menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota
Bitung dalam menjalankan amanat Undang-Undang yakni Peraturan Pemerintah (PP)
No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang ditindaklanjuti
oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
![]() |
| Sosialisasi SAPBA (Hms) |
Lomban berharap dengan
menerapkan SAPBA ini maka pengelolaan keuangan daerah bisa menjadi lebih
efektif dan efisien. Selain itu, merupakan wujud nyata Pemkot Bitung untuk
menunjang program pemerintah pusat dalam percepatan pemberantasan korupsi. (BV03)

