BitungVoice – Walikota
Bitung, Hanny Sondakh, didampingi Wakil Walikota Bitung, Maxmillian j.Lomban,SE,MSI,
menyerahkan SK Pendefinitifan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, dalam
acara Paripurna peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, di gedung
DPRD Kota Bitung, Selasa (30/9).
| Sondakh-Lomban saat serahkan SK Definitif |
Pendefinitifan Ketua dan Wakil Ketua
DPRD Kjota Bitung itu, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 229
Tahun 2014 tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD)
Kota Bitung masa jabatan Tahun 2014-2019.
SK Gubernur Sulut ini diterima
langsung oleh Laurensius Supit sebagai Ketua dan didampingi Hengky Honandar,SE
dan Ir. Maurits Mantiri masing-masing selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bitung.
| Supit, Honandar, Mantiri saat pengambilan sumpah dan janji |
Sementara, pelantikan Pengambilan Sumpah
dan Janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Bitung, Achmad Rivai,SH,MH dan
dilangsungkan penandatanganan berita acara disaksikan tokoh-tokoh agama.
Sondakh dalam sambutannya menyampaikan
ucapan selamat kepada para Pimpinan DPRD Kota Bitung yang baru dilantik, semoga
dalam menjalankan tugas dapat terlaksana dengan baik.
| Pimpinan DPRD Kota Bitung |
Selain itu diharapkan melalui
pelantikan ini akan semakain memboboti peran dan fungsi anggota dewan yang
secara langsung dapat menunjang fungsi kelembagaan DPRD selaku mitra pemerintah
daerah.
“Sebab DPRD tidak saja
mitra kerja pemerintah daerah namun juga bertanggungjawab besar atas proses
pengelolaan pemerintahan. Untuk itu diharapkan perlu adanya kedudukan dan
fungsi yang seimbang antara Pemerintah dan DPRD secara implisit agar penyelenggaraan
kepemerintahanan berjalan demokratis tranparan dan akuntabel. (BV02)