BitungVoice – Wakil Walikota
Bitung, Maxmilian J.Lomban,SE,MSI, memimpin secara langsung jalannya Rapat Kerja
dengan melibatkan para asisten Setda Kota Bitung, maupun para Pimpinan SKPD
yang ada dalam jajaran Pemerintah Kota Bitung, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor
Walikota Bitung, Senin (29/9). Saat memimpin rapat kerja ini, Lomban didampingi
oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah, Frangky Sondakh.
Lomban dalam kesempatan itu mengatakan
bahwa rapat kali ini membahas tentang perbaikan kinerja terkait dengan
pengelolaan keuangan di tiap SKPD lebih khusus tentang penggunaan Uang
Persediaan (UP).
”Rapat kali ini akan membahas lebih rinci tentang apa itu UP
dan bagaimana pertanggung jawabannya sesuai dengan aturan dan Undang Undang
yang berlaku,” ujarnya.
Ditambahkannya, dikarenakan masih ada
SKPD yang belum memahami ataupun belum maksimal dalam penerapan UP dan hal
inilah yang seringkali menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
dimana setiap akhir tahun penerapan UP Pemerintah Kota Bitung belum berjalan
dengan baik.
Lomban mengharapkan agar
lewat pertemuan ini semua SKPD mampu memahami dan mengerti proses penerapan UP
yang sesuai dengan prosedur, dan disarankan agar lebih maksimalnya proses
penerapan UP, semua SKPD harus selalu berkoordinasi dengan BPK-BMD kota Bitung.
”Sehingga kesalahan di tahun lalu tidak terjadi lagi di tahun ini,” pungkasnya.
(BV03)