BitungVoice – Pihak Polda
Sulut tidak akan menutup mata dengan tertangkapnya KLM Cakra yang bermuatan Ammonium
Nitrate murni dalam kemasan 229 sak @ 25kg atau seberat 5.725kg, Selasa
kemarin. Polda Sulut akan terus mendalami kasus dimaksud untuk mengetahui
daerah asal, tujuan akhir, rute yang sudah dijalaninya, hingga pihak yang
memberikan order membawa (pemilik) muatan terbatas itu.
| Kapolda, Kapolres dan Bea Cukai saat berikan keterangan |
Hal ini diungkapkan Kapolda Sulut,
Irjen Pol Jimmy Palmer Sinaga, saat press conference, di Aula kantor Bea dan
Cukai Bitung, Kamis (25/9). “Karena itu, kami meminta waktu kepada masyarakat
dan terlebih teman-teman wartawan, sehingga kami bisa bekerja dengan baik,
mengembangkannya dan menyelidikinya. Dari situ, bisa kami ungkapkan barang ini
sebebnarnya akan dipergunakan untuk apa,” ujarnya.
Atas penangkapan ini, terangnya, ada 6
ABK yang sudah diamankan yang berinisial SM, MA, LO, SA, GM dan BD yang keseluruhannya
merupakan warga Indonesia. Dan selama mengoperasikan pelayaran kapal dimaksud,
ABK sengaja membawa 3 bendera negara sekaligus yakni bendera negara Indonesia,
Malaysia dan Vietnam sekalipun.
| Ammonium Nitrate yang diselundupkan KLM Cakra |
Selain memuat Ammonium Nitrate murni
itu, kapal dimaksud juga kedapatan mengangkut 72 botol minuman keras dari
Malaysia, barang pecah belah (piring kaca), hingga senjata tajam.
Dari sisi kenavigasian, terungkap
bahwa kapal dimaksud tidak dilengkapi dengan dokumen yang jelas. Sementara dari
sisi manifest, Ammonium Nitrate memerlukan ijin khusus, baik khusus untuk
pembelian dan peruntukannya, maupun untuk pengirimannya.
“Ada ijin berlayarnya
yang paling awal yang dikeluarkan dari kesyahbandaran di Maumere. Saya kenal
dengan bupatinya dan sudah saya koordinasikan tentang ijin berlayarnya. Dalam
waktu dekat sudah ada data-data pelengkapnya,” tegasnya.
| Barang bukti berupa sajam dan miras yang turut diamankan |
Sinaga juga tidak
memungkiri jika manifest dimaksud termasuk dalam jenis bahan peledak High
Explosive (HE). Untuk itu, ia dengan tegas mengatakan bahwa kasus ini butuh
pendalaman yang lebih serius lagi. “Apakah material Ammonium Nitrate ini akan
dipergunakan untuk kepentingan yang baik ataukah yang tidak baik, tergantung
nanti pengembangan kasus ini seperti apa,” pungkasnya. (BV02)