BitungVoice – Selain upoaya
hukum yang dianjurkan PNPM Mandiri, masih ada sebuah masalah lagi yang harus
diperjelas oleh Senior Fasilitator PNPM Mandiri Kecamatan Maesa, Henrik Wait. Dalam
keterangannya kepada BitungVoice.com, Rabu (20/8), Wait menegaskan bahwa
pihaknya merasa berkewajiban memberikan penjelasan tentang proses pencairan
dana PNPM Mandiri, kepada seluruh masyarakat penerima manfaat. Ini dimaksudkan
untuk menghilangkan image buruk dalam masyarakat bahwa dana ini disalurkan
melalui pihaknya, yakni PNPM.
Menurutnya, khusus dalam tahapan
pencairan dana untuk pelatihan mengemudi yang berujung dikantonginya SIM, pihaknya
menerima usulan kegiatan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Selanjutnya usulan
dimaksud akan diverifikasi apakah layak akatu tidak untuk ditindaklanjuti.
“Klasifikasi layak antara lain harus
ditandatangani oleh lurah bersangkutan. Kemudian didukung dengan adanya
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang menyediakan lahan dan tenaga kerja.
Setelah dipenuhi, maka di-acc oleh pihak kami,” jelasnya.
Selanjutnya untuk pencairan uang, terangnya,
pihak PNPM mengeluarkan rekomendasi kepada Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM)
untuk mencairkan dana dengan spesimen 3 orang. “Setelah dana dicairkan LKM,
kemudian dana ini diserahkan kepada KSM selaku pemilik kegiatan. Baru dana ini
diberikan kepada Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) atau notabene selaku
pelaksana kegiatan pelatihan mengemudi itu,” tegasnya.
Dengan adanya penjelasan ini,
tambahnya, diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada warga bahwa dana
kegiatan dimaksud, tidak melalui pihaknya. Dimana, pihaknya hanya selaku
pengawas saja, apakah kegiatan dimaksud berjalan sebagaimana mestinya ataukah
tidak. “Jadi tidak melalui kami. Kalau ada masalah, maka kami berhak
menghentikan sementara waktu atau menghentikan seluruhnya kegiatan yang
berlangsung,” pungkasnya. (BV01)