BitungVoice - Penetapan
APBD Kota Bitung tahun 2015 oleh DPRD Kota Bitung, Senin (4/8) malam, menuai
kritikan dari warga. Salah satunya adalah Ketua LSM Pasela, Samsi Hima. Seperti
yang diungkapkannya kepada koran harian ini, Selasa (5/8).
Dalam keterangannya, Hima menilai
penetapan APBD tahun 2015 seharusnya jatuh pada kisaran bulan Oktober atau
November 2014 nanti. Namun yang terjadi, APBD 2015 justru sudah ditetapkan pada
bulan Agustus ini. “Pedomannya adalah proses pembahasan hingga penetapan APBD
tahun 2014 ini yang dilakukan tahun kemarin. APBD baru bisa ditetapkan pada
bulan Oktober 2013,” ujarnya.
Cepat atau tidaknya penetapan APBD
sebuah daerah, terangnya, tidak serta merta berdampak pada bantuan dana pusat
semisal Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK). “DAU dan DAK
bukan dikucurkan karena cepat atau lambatnya penetapan APBD sebuah daerah. DAU
dan DAK diberikan kepada sebuah daerah dikarenakan adanya kebutuhan rakyat yang
tidak bisa diakomodir APBD daerah itu sendiri. Ini harus dipertegas agar
masyarakat juga tahu seperti apa penganggaran pada sebuah daerah,” tegasnya.
![]() |
| Samsi Hima |
Dari proses pembahasan APBD itu
sendiri, tambahnya, harus dimulai dari tahapan pembahasan dan penetapan KUAS
dan PPAS. Dan selanjutnya akan dilakukan rapat pembahasan terhadap rencana
kerja anggaran masing-masing SKPD dengan komisi terkait tentang program dan
anggaran yang sudah disusun dan dievaluasi bersama-sama. Atas usulan anggaran
dan program yang disusun itu, DPRD sendiri akan memberikan pandangannya melalui
fraksi-fraksi sebagai alat kelengkapan. Sehingga
program dan anggaran yang terakomodir dalam Ranperda APBD itu kemudian
disepakati dan disetujui bersama sebagai Peraturan Daerah tentang APBD tahun
berikutnya.
Namun disesalinya tahapan pembahasan
APBD tahun 2015 seolah dipercepat oleh pihak legislatif, sehingga legislator
periode 2014-2019 tidak lagi akan melakukan pembahasan atas APBD tahun 2015. “Yang
disesalkan DPRD yang lama ini seolah mempercepat proses itu, sehingga nantinya
legislator yang baru tidak lagi melakukan pembahasan APBD yang baru,”
tambahnya.
Lebih jauh, Hima juga menyatakan tidak
tahu sama sekali atas maksud penetapan APBD Kota Bitung tahun 2015 yang
dinilainya terlalu cepat dan terlalu dini, bahkan todak berpedomankan tahapan
pembahasan pada tahun sebelumnya. "Walahualam. Kami juga tidak tahu ada
maksud apa sebenarnya di balik penetapan APBD tahun 2015 yang kami nilai
terlalu cepat ditetapkan," pungkasnya. (BV02)
