Entertain

Entertainment

Healthy Info

Zone

Portfolio

Politik

» » Hima: APBD 2015 Terlalu Cepat Ditetapkan

BitungVoice - Penetapan APBD Kota Bitung tahun 2015 oleh DPRD Kota Bitung, Senin (4/8) malam, menuai kritikan dari warga. Salah satunya adalah Ketua LSM Pasela, Samsi Hima. Seperti yang diungkapkannya kepada koran harian ini, Selasa (5/8).

Dalam keterangannya, Hima menilai penetapan APBD tahun 2015 seharusnya jatuh pada kisaran bulan Oktober atau November 2014 nanti. Namun yang terjadi, APBD 2015 justru sudah ditetapkan pada bulan Agustus ini. “Pedomannya adalah proses pembahasan hingga penetapan APBD tahun 2014 ini yang dilakukan tahun kemarin. APBD baru bisa ditetapkan pada bulan Oktober 2013,” ujarnya.

Cepat atau tidaknya penetapan APBD sebuah daerah, terangnya, tidak serta merta berdampak pada bantuan dana pusat semisal Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK). “DAU dan DAK bukan dikucurkan karena cepat atau lambatnya penetapan APBD sebuah daerah. DAU dan DAK diberikan kepada sebuah daerah dikarenakan adanya kebutuhan rakyat yang tidak bisa diakomodir APBD daerah itu sendiri. Ini harus dipertegas agar masyarakat juga tahu seperti apa penganggaran pada sebuah daerah,” tegasnya.
Samsi Hima

Dari proses pembahasan APBD itu sendiri, tambahnya, harus dimulai dari tahapan pembahasan dan penetapan KUAS dan PPAS. Dan selanjutnya akan dilakukan rapat pembahasan terhadap rencana kerja anggaran masing-masing SKPD dengan komisi terkait tentang program dan anggaran yang sudah disusun dan dievaluasi bersama-sama. Atas usulan anggaran dan program yang disusun itu, DPRD sendiri akan memberikan pandangannya melalui fraksi-fraksi sebagai alat kelengkapan.  Sehingga program dan anggaran yang terakomodir dalam Ranperda APBD itu kemudian disepakati dan disetujui bersama sebagai Peraturan Daerah tentang APBD tahun berikutnya.

Namun disesalinya tahapan pembahasan APBD tahun 2015 seolah dipercepat oleh pihak legislatif, sehingga legislator periode 2014-2019 tidak lagi akan melakukan pembahasan atas APBD tahun 2015. “Yang disesalkan DPRD yang lama ini seolah mempercepat proses itu, sehingga nantinya legislator yang baru tidak lagi melakukan pembahasan APBD yang baru,” tambahnya.


Lebih jauh, Hima juga menyatakan tidak tahu sama sekali atas maksud penetapan APBD Kota Bitung tahun 2015 yang dinilainya terlalu cepat dan terlalu dini, bahkan todak berpedomankan tahapan pembahasan pada tahun sebelumnya. "Walahualam. Kami juga tidak tahu ada maksud apa sebenarnya di balik penetapan APBD tahun 2015 yang kami nilai terlalu cepat ditetapkan," pungkasnya. (BV02)

Unknown

Alamat : Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Biographical Info"No Hp : 085243012124 (Adi) 085342327812 (Darma)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Select Menu