Entertain

Entertainment

Healthy Info

Zone

Portfolio

Politik

» » » » Benahi Keuangan, Hapus Aset Harus Prosedural

BitungVoiceSalah satu tujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan dan aset yang baik, maka Pemkot Bitung melakukan pembenahan dalam beberapa hal. Salah satunya adalah penghapusan aset yang dinilai sudah tak layak yakni hilang, rusak berat, kadarluasa atau tidak produktif lagi. Hal ini diungkapkan Walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi Sekretaris Kota Bitung Drs, Edison Humiang, MSI, saat memipin rapat tentang Aset Bersama Penanggungjawab Barang pada masing-masing SKPD dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Kota Bitung, di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Jumat (22/8).

Sondakh saat berikan arahan soal penghapusan aset daerah (foto:Hms)
“Jika Ada beberapa aset yang kita hapus harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku agar tidak timbul masalah. Sebagai contoh jika kita akan melakukan pembangunan gedung atau rehap dan pengadaan aset lainnya harus melakukan penghapusan terlibih dahulu,” katanya.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 50/PMK.06/2014 tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara, penghapusan Barang Milik Negara perlu dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel.

Menurutnya, proses penghapusan aset perlu mendapat persetujuan dari DPRD. Dimana di lain sisi, ketentuan penghapusan aset harus diikuti proses lelang untuk barang-barang yang masih memiliki nilai secara ekonomis. Dan hasil pelelangan harus disetorkan ke kas daerah karena merupakan kekayaan daerah.


“Yang jelas, Sub Bidang Analisis Kebutuhan dan Pengadaan Aset Daerah mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan pengujian dan analisis kebutuhan dalam rangka pengadaan barang/aset yang akan menjadi milik daerah, serta Bidang Inventarisasi dan Pengelolaan Aset Daerah mempunyai fungsi menyelenggarakan administrasi pencatatan, inventarisasi dan pengelolaan barang/aset milik daerah,” pungkasnya. (BV03)

Unknown

Alamat : Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Biographical Info"No Hp : 085243012124 (Adi) 085342327812 (Darma)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Select Menu