BitungVoice - Dalam upaya
memperbaiki dan meningkatkan lemahnya Implementasi sistim kinerja SKPD terhadap
Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (LAKIP), maka Walikota Bitung Hanny
Sondakh menggelar rapat evalusi bersama seluruh SKPD, di Ruang Sidang Lantai IV
Pemkot Bitung Jumat, (12/12).
![]() |
| Sondakh-Humiang saat mengevaluasi SAKIP pada SKPD (Hms) |
Dalam Rapat Sondakh menerapkan teknis Sistim
Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan yang akuntabel. “Diajak SKPD wajib
menjalankan perencanaan strategis kinerga, Pengukuran Kinerga, Laporan kinerga
dan pemanfatan informasi kinerga,” ungkapnya.
Adapun pokok persolan yang harus
dibenahi yakni Pertanggungjawaban Kinerja SKPD Pemerintah Kota Bitung yang
telah direncanakan yakni Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Penetapan Kerja(PK))
belum Akuntabel.
“Di samping itu, Penyusunan Indikator
Kinerja SKPD Pemerintah Kota Bitung belum tepat sesuai dengan sasaran yang ada
pada Renstra. SKPD belum memiliki Indikator Kinerja Utama sebagai alat ukur
kinerja sehingga belum optimal dan sulit untuk dijadikan bahan peningkatan
kinerja maupun perubahan organisasi,” tegasnya.
Adapun analis yang perlu diperhatikan
yakni pemantapan implementasi Sistem AKIP di dalam perencanaan, pengukuran
serta pelaporan kinerja SKPD untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan dan
untuk peningkatan Kinerja maupun perubahan Organisasi.
“Sehubungan dengan hal dimaksud
disarankan kepada Bapak Sekretaris Daerah Kota Bitung untuk membentuk Tim
Pemantapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan
Pemerintah Kota Bitung,” pungkas Sondakh.
Sekretaris Kota Bitung Drs,
Edison Humiang, MSI menambahkan bahwa untuk mewujudkan Kinerja SKPD yang
Akuntabel perlu juga menetapkan Indikator Kinerja Utama SKPD yang sesuai dengan
sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam Renstra SKPD. “Juga perlu adanya
Fasiltasi, Monitoring dan Evaluasi dalam mengimplementasikan Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di setiap SKPD,” pungkas Humiang. (BV03)
