BitungVoice - Dalam upaya menindak kedisiplinan dan tertib lalu-lintas,
maka Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Bitung berkerjasama dengan pihak
Polres Bitung segera menggelar razia khusus kendaraan dinas berplat merah yang
berkeliaran saat jam kantor.
![]() |
| Humiang marahi kendis keluyuran (Hms) |
“Hal
ini guna menindak para PNS yang menggunakan kendaraan dinas (Kendis) tanpa
kegiatan yang jelas, selain itu juga akan ditindak mengenai ketidak lengkapan
surat-surat serta kelengkapan safety kendaraan sehubungan dengan digelarnya
razia taat Lalu-lintas yakni operasi Zebra dan Lilin yang dilakukan
serentak di Indonesia oleh pihak kepolisian sepanjang bulan Desember Tahun ini,
demikian ungkap Sekretaris Kota Bitung, Drs. Edison Humiang,M.Si.
Disebutkannya,
razia ini tidak hanya untuk memantau disiplin PNS saja, tapi juga terhadap
Kendis yang dipakai keluyuran di saat jam kerja terlebih tidak memiliki
kelengkapan surat. Untuk
itu dihimbau bagi PNS yang menggunakan Kendis saat jam kerja wajib disertai
surat tugas terutama yang akan bertugas keluar daerah harus sepengetahuan
pimpinan SKPDnya.
“Juga
perlu diperhatiakan akan kelengkapan surat-surat Kendis. tentunya hal ini juga
guna mencegah jika terjadi razia PNS dan Lalin di wilayah daerah lain,”
terangnya.
Ditambahkannya,
sanksi tegas bagi PNS yang memakai Kendis tidak tepat sasaran, atau kendis yang
sengaja dipelat hitamkan dan dipakai oleh bukan PNS ke Mall atau tempat-tempat
umum lainnya. “Hal ini jelas melanggar Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya. (BV03)
