BitungVoice - Wakil
Walikota Bitung, Maxmillian J. Lomban,SE,M.Si, memimpin Rapat Tim Komunikasi
BPJS Kesehatan Bagi Pemangku Kepentingan Kota Bitung bersama dengan pihak
terkait. Kegiatan Rapat yang diadakan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan empat kali dalam setahun
ini, dilangsungkan di Ruang Rapat Wakil Walikota Bitung, Senin (8/12).
![]() |
| Lomban saat memimpin rapat BPJS (Hms) |
Dalam rapat tersebut Lomban
menyampaikan bahwa BPJS Pemerintah Kota Bitung sudah jalan. Namun, ada keluhan
mengenai pengadaan obat di rumah sakit dengan sistem katalog. Untuk itu
dimintakan kepada pihak BPJS agar dapat mengatur mekanisme secara baik. “BPJS sangat berguna bagi kita
sebagai masyarakat karena dapat membantu meringankan pelayanan dibidang
kesehatan,” ucap Lomban.
Di samping itu, BPJS juga
menginformasikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2014,
Badan usaha kecil, menengah dan besar paling lambat 01 Januari 2015 wajib
menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (BV02)
