BitungVoice - Sekretaris
Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si, melantik serta mengukuhkan
Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tingkat Kota Bitung periode
2014-2019, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Bitung, Kamis (11/12).
![]() |
| Humiang saat melantik LPM kota Bitung (Hms) |
Saat melantik
dan mengukuhkan LPM Kota Bitung ini, Humiang didampingi Ketua DPD Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Sulawesi Utara, Drs. Ferdy South, dan Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPM-PK) Kota Bitung, Rahel
Rotinsulu,S.STP.
Dalam
sambutannya, Humiang mengucapkan selamat kepada ketua dan jajaran pengurus bahkan
seluruh anggota LPM Kota Bitung yang telah dilantik dan dikukuhkan. ”Kiranya
dengan momentum ini, saudara yang telah terpilih dapat menjalankan
pengabdian sebagai pengurus LPM dengan penuh tanggung jawab, menunjukkan sikap
yang berkharisma agar lebih dekat dengan masyarakat sehingga dapat menjalankan
fungsi sebagai jembatan kepentingan masyarakat dengan pemerintah atau
sebaliknya,” ujarnya.
LPM Kota
Bitung dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan DPD LPM Provinsi Sulawesi Utara
Nomor: 11/LPM.Sulut/SK/XII/2014. Dimana, Richard Tirayoh,SH ditunjuk sebagai
Ketua, Rici Tinangon,S.STP sebagai Sekretaris dan Johan Rompis sebagai
Bendahara.
Pelantikan dan pengukuhan
pengurus LPM Kota Bitung diawali dengan pengucapan sumpah janji dan dilanjutkan
dengan penyematan tanda anggota pengurus dan penandatanganan sebagai pengurus
serta penyerahan bendera pataka LPM. Dalam acara ini juga
dirangkaikan dengan penyerahan hadiah lomba tingkat kelurahan se-Kota Bitung
kepada Kelurahan Wangurer Barat sebagai Juara satu, Kelurahan Pasir Panjang
sebagai juara dua dan Kelurahan Bitung Tengah sebagai juara tiga. (BV03)
