BitungVoice – Lagi-lagi
perilaku tidak terpuji ditunjukkan oleh aparat pemerintahan. Kali ini giliran oknum
Sat Pol PP Kota Bitung yang berulah. Oknum berinisial R ini, datang dalam
keadaan di bawah pengaruh minuman keras (miras), Rabu (26/11), tepatnya pukul
15.00 Wita.
| Suasana memanas gara-gara oknum Sat Pol PP (MO) |
Setelah dikonfirmasi
ke rekan-rekannya, ternyata yang bersangkutan baru saja selesai menjalani
operasi penertiban Perda dengan kesatuannya. R yang sedang berada di bawah pengaruh
miras ini, memamerkan tato di bagian sisi lengannya.
Situasi kian
memanas ketika salah seorang wartawan media harian lokal mengabadikan momentum
itu. Merasa dirinya sementara disoroti dan diabadikan, R kemudian berubah marah
dan beringas. Ia pun mulai mengancam para kuli tinta yang mulai berdatangan mengerumuninya.
Terlebih, R sudah berkoar-koar bahwa dirinya adalah preman sebelum menjadi PNS
Pemkot Bitung.
Merasa tak
nyaman dengan sikap oknum tersebut, sejumlah wartawan koran harian dan media
online langsung mengkonfirmasi sikap R ke atasannya yakni Kasatpol PP Kota
Bitung, Boy Rumawung. Saat dikonfirmasi, Rumawung menjelaskan bahwa R baru tiba saat operasi
penertiban Pertamini dan membenarkan yang bersangutan sudah dalam keadaan
mabuk.
Saat menerima
laporan tersebut, Sekkot Bitung, Drs Edison Humiang,M.Si, langsung menegaskan bahwa
oknum Satpol PP sudah seharusnya menjadi contoh yang bagi masyarakat. Namun disayangkan
jika oknum PNS sendiri malah menunjukkan sikap arogansi saat sudah menenggak
miras.
“Jika melakukan tindakan
preman, apalagi tengah mengkonsumsi minuman keras, maka akan dikenakan sanksi
PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya. (BV02)