BitungVoice – Usai menggelar
hearing dengan pedagang Pasar Winenet untuk revitalisasi pedagang di sepanjang
ruang milik jalan (rumija), kembali lembaga legislasi itu melakukan hearing.
Namun, kali ini rapat dilakukan lintas komisi, yakni Komisi B dan Komisi C DPRD
Kota Bitung.
| Hearing lintas Komisi bahas Pasar Winenet (Hms) |
Hadir pula dalam
Rapat ini Assisten III Malton Andalangi, Badan Perizinan Kota Bitung, Grace
Dengah, Kasie Dinas Perhubungan, Norman Kapulika, Kadis Pasar Kota Bitung, Ritta
Tumewu dan Kabid Perencanaan Dinas Tata Ruang Kota Bitung, Jefry Nelwan.
Dalam rapat yang
digelar Jumat (14/11) pukul 12.00 Wita itu,
para pedagang yang keberatan atas rencama revitalisasi menyampaikan
aspirasi mereka. Koordinator para pedagang, Agus Ohihia, mengeluhkan bahwa
mereka tidak menolak untuk diadakan penataan kios agar menjadi rapih dan aman
oleh Dinas Pasar. “Tetapi kami keberatan jika kami tidak bisa lagi berjualan di
Pasar Winenet, berhubung pekerjaan berjualan di pasar adalah pendapatan utama
kami,” tegasnya.
| Hearing lintas Komisi bahas Pasar Winenet (Hms) |
Sementara itu Kadis
Pasar Kota Bitung, Ritta Tumewu, menjelaskan bahwa pihaknya masih sementara
menginventarisir para pedagang yang berada di dalam pasar yang memiliki 2 hingga
3 kios, ataupun memiliki kios tetapi dagangannya sering ditutup. “Karena itu, kami
sangat berharap agar para pedagang dapat bersabar sedikit,” katanya.
Kesimpulan dari rapat
dimaksud, yakni Dinas Pasar diharuskan melakukan penataan kembali para pedagang yang
berjualan dan melakukan rapat koordinasi dengan SKPD terkait serta pihak
Kepolisian menyangkut penataan lahan parkir. (BV03)