Entertain

Entertainment

Healthy Info

Zone

Portfolio

Politik

» » » » Lintas Komisi Bahas Buruh Pengangkut Semen

BitungVoice – Menindaklanjuti aspirasi dari buruh distributor PT Semen Tonasa mengenai kenaikan upah buruh, Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Bitung, menggelar Rapat Dengar Pendapat gabungan, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bitung, Selasa (25/11).

Komisi A dan B saat hearing upah buruh semen (Hms)
Rapat ini dihadiri oleh Assisten II Setkot Bitung, Salma Hasyim, Disnaker diwakili oleh Kabid Hubinsyaker, Barto Pinontoan dan Kabid Pengawasan, Harry Tania, perwakilan dari buruh, Umar Rais dan S.Matiro, sedangkan dari PT EPA diwakili oleh Reinhart Supit, PT SKP diwakili Ricky Wongkar, PT Semen Tonasa diwakili Robby Soeli dan Junaidi S.

Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi A dan B ini dipimpin oleh Victor Tatanude selaku Ketua Komisi A, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi A, Vonny O. Sigar dan Sekretaris Komisi B, Erwin Wurangian. Sementara anggota komisi yang hadir antara lain Faizal Zulkarnain, Tonny Yunus, Alexander Vouke Wenas, Frangky Julianto, Martje Rantung, Jantje Lambey, Luther Lorameng, Syam Panai, dan Rudolf Wantah.

Dalam pembahasan rapat dengar pendapat ini sangat memiriskan mendengarkan keluhan dari para buruh tentang upah kerja yang minim. “Torang dapa bayar 500 perak tiap zak semen, jadi tiap hari torang musti angkat 500 zak semen supaya dapat dua ratus lima puluh ribu, yang nanti akan di bahagi 4 orang,” keluh salah seorang buruh.

Pihak Disnaker sendiri mengatakan bahwa dalam Permen 19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagaian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain tercantum penyerahan pekerjaan kepada pihak ke-3 haruslah membuat persyaratan perjanjian kerja. Dimana, dalam perjanjian kerja ini nanti akan mengatur Standart Upah, Jamsostek dan lain-lain. Tetapi, pihak perusahaan tidak membuat perjanjian tersebut. Dalam hal ini, pemberi pekerjaanlah yang menjadi penanggung jawab terhadap permasalahan ini.

Pihak distributor sendiri bersedia menaikkan upah kepada buruh jika PT Tonasa memberikan keuntungan yang lebih kepada para distributor. Pada akhir rapat gabungan Komsi A dan B merekomendasikan beberapa hal.

Yang pertama, selambat-lambatnya minggu ini pihak Disnaker memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini dengan pihak perusahaan. Kedua, diharapkan peserta hearing yang hadir pada saat itu, harus hadir pula pada saat rapat dengan pihak Disnaker duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan tersebut. (BV03)

Unknown

Alamat : Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Biographical Info"No Hp : 085243012124 (Adi) 085342327812 (Darma)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Select Menu