BitungVoice – Operasi
Tarsius yang intensif digelar Dinbas Perhubungan Kota Bitung bekerjasama dengan
Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, beberapa hari terakhir,
semata-mata untuk melakukan pemeriksaan atas angkutan kota yang beroperasi di
wilayah ini. Selain administrasi atau surat-surat kelengkapan kendaraan
bermotor, turut diperiksa alat kelengkapan dan keselamatan yang ada pada
kendaraan pengangkut dimaksud. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan
Kota Bitung, Oktav Kandoli, kepada wartawan, Kamis (30/10).
| Oktav Kandoli, Kadishub Kota Bitung (AS) |
“Ini lebih diintensifkan kepada
kelengkapan beroperasi kendaraan angkutan umum, sebagaimana dituangkan dalam
Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas Jalan Raya. Yang kami
periksa apakah kendaraan tersebut laik berjalan ataukah tidak,” ujarnya.
Menurutnya, operasi khusus ini
semata-mata untuk memberikan kenyamanan baik bagi pebngemudi, penumpang maupun
pejaklan kaki yang berada di jalan. Dimana, kelayakan operasi sebuah kendaraan
turut berpengaruh pada tingkat keselamatan para pengguna jalan.
“Kalau sebuah kendaraan sudah tidak
laik jalan dan kemudian dibiarkan berjalan atau beroperasi, maka itu berarti
sebuah tindakan yang melanggar undang-undang yang berlaku. Ini yang kami
galakkan. Sehingga, kenyamanan pengendara dan penumpang maupun keselamatan para
pengguna jalan juga benar-benar terjamin,” jelasnya.
Dalam operasi ini,
tegasnya, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan atas kendaraan angkutan umum
seperti angkutan kota (angkot). Namun, dalam beberapa hari kedepan, pihaknya
akan melakukan operasi yang sama tetapi akan dikhususkan bagi kendaraan
angkutan khusus, tepatnya mini bus atau juga truk. (BV01)