BitungVoice – Pengembangan
Kawasan Minapolitan Kota Bitung sedianya akan dipusatkan di Kecamatan
Aertembaga. Ini disebabkan karena banyaknya infrastruktur pendukung tepatnya
sarana dan prasarana yang memadai dibandingkan dengan kecamatan lainnya.
![]() |
| Humiang saat menjelaskan materi kawasan minapolitan (Hms) |
Hal ini terungkap dalam materi yang
dibawakan oleh Sekertaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang,M.Si yang didampingi
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ir. L. Macawalang,M.Si, dalam coffee
morning tentang Pengembangan Kawasan Minapolitan Kota Bitung yang berhubungan
dengan sentra pengembangan ditetapkan di Kecamatan Aertembaga serta Kecamatan
Lembeh Utara dan Lembeh Selatan, di kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung,
Jumat (24/10).
“Seperti adanya pelabuhan perikanan,
unit pengolahan ikan dan kemudahan aksebilitas karena lokasinya terletak di
pusat kota,” ujarnya.
Humiang yang juga sebagai Ketua Tim
Pokja Minapolitan Kota Bitung menyampaikan pula bahwa salah satu visi Kota
Bitung adalah sebagai Kota Bahari. Untuk itu, menjadi acuan dalam pelaksanaan
pembangunan termasuk aktivitas bagi para nelayan untuk menjaga dan melindungi
setiap kegiatan yang berhubungan dengan wilayah laut dan pesisir pantai.
Kawasan Minapolitan sendiri,
terangnya, didasari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 32/MEN/2010
tertanggal 14 Mei 2010, dimana Kota Bitung ditetapkan sebagai salah satu
Kawasan Minapolitan di antara 197 Kabupaten/Kota di Indonesia. Selain SK
Menteri Kelautan dan Perikanan, Kawasan Minapolitan ini juga ditopang dengan
adanya SK Walikota Bitung No 130 Tahun 2010 tentang Penetapan Kawasan
Minapolitan Perikanan Tangkap Kota Bitung. (BV03)
