BitungVoice – Setelah sebelumnya
menerima aksi demonstrasi damai oleh masyarakat Kota Bitung yang menolak
Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah, DPRD Kota Bitung kembali
menerima aksi serupa oleh mahasiswa. Kali ini, aksi demo damai dilakukan oleh
Mahasiswa se-Kota Bitung yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (GMNI), di depan Kantor DPRD Kota Bitung, Kamis (18/9).
| Ketua DPRD Sementara Laurensius Supit menerima aspirasi GMNI (foto:Hms) |
GMNI dalam orasinya menyuarakan
menolak dengan keras adanya Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah yang dilaksanakan
oleh DPRD (DPR) RI, dengan alasan kebebasan hak politik rakyat kembali
dipasung, layaknya era pemerintahan Orde Baru.
“Kami harap apa yang kami sampaikan
dan serukan ini, diterima dan disampaikan oleh DPRD Kota Bitung kepada
Pemerintah Pusat. Sehingga, Pemerintah Pusat benar-benar tahu bahwa rakyat di
seluruh negeri ini menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah,”
tegas Martinus Sompotan mewakili GMNI.
| Anggota DPRD Kota Bitung berpose bersama demonstran (foto:Hms) |
Selain masalah RUU Pemilihan Kepala
Daerah, masih ada masalah lain yang disampaikan, seperti mendesak DPRD Kota
Bitung untuk memanggil Pimpinan PLN Kota Bitung dan memberikan penjelasan
terkait krisis listrik yang terjadi di Kota Bitung. Aksi demo ini diterima
langsung oleh Ketua Sementara dan beberapa Anggota DPRD Kota Bitung.
Mengatasnamakan lembaga DPRD Kota
Bitung, Lurensius Supit yang menjabat sebagai Ketua Sementara, memberikan
apresiasi atas kepedulian mahasiswa kepada masyarakat Kota Bitung, terlebih menyangkut
masalah kemasyarakatan di Indonesia. (BV02)