BitungVoice - Penyuluhan
dan Pemahaman terhadap hukum sejak usia dini disampaikan Tim Sitahu Provinsi
Sulawesi Utara melalui penyuluhan hukum terpadu Siswa Taat Hukum (SITAHU) yang
diikuti Siswa SMP dan SMA/SMK se-Kota Bitung. Sosialiasi sitahu ini dilaksanakan
di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Selasa (16/9).
Dalam sambutan
Pemerintah Kota Bitung melalui Kadis Dikpora Kota Bitung Ferdinand Tangkudung,
SIP, MSI menyampaikan, Penyuluhan ini merupakan kesempatan bagi kita
terlebih khusus bagi adik-adik siswa-siswi untuk belajar dan memahami
eksistensi hukum.
Oleh karena
itu, ikutilah penyuluhan dengan baik karena sebagai penerus pembangunan bangsa,
ini harus dimengerti dan selanjutnya proaktif memotivasi diri menjadi pribadi
yang memiliki moral dan mental yang baik serta sadar dan taat akan hukum.
"Untuk
itu, kaum muda harus dilindungi, sebab merupakan potensi masa depan serta harapan
yang merupakan ujung tombak bangsa. Dengan demikian akan tercipta sumber daya
manusia yang cerdas dan mampu meneruskan cita-cita perjuangan bangsa dalam
suasana yang aman, nyaman dan sejahtera," tegasnya.
Sementara
Pelaksanaan SITAHU ini dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut yang diwakili Kepala
Seksi Penkum, Arif M Kanahau,SH. Turut Hadir Kepala
Kejaksaan Negeri Bitung, Bambang Eko Mintardjo SH, MH juga Kabag Hukum Pemkot
Bitung Wenas Luntungan SH, Tim Penyuluhan dan TNI/Polri juga sejumlah Pejabat
SKPD Pemkot Bitung dan Peserta Penyuluhan. (BV03)

