BitungVoice - DPRD Kota Bitung akhirnya memiliki Pimpinan
Definitif, setelah paripurna penetapan yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Senin
(22/9). Paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara Laurensius Supit dan Hengky
Honandar,SE, ini antara lain membacakan tentang adanya usulan pimpinan oleh
masing-masing parpol pemenang Pemilu Legislatif yakni PKPI, Demokrat dan PDI-P.
Paripurna ini juga dihadiri Wakil Walikota Bitung, Maxmilian
J.Lomban,SE,MSI, Kapolres Bitung, Hari Sarwono,S.Ik,M.Hum, unsur Forkopimda Koa
Bitung, pejabat pada jajaran Pemkot Bitung, LSM maupun anggota perwakilan
masyarakat lainnya.
Supit saat memimpin paripurna menjelaskan bahwa mengacu pada
Undang-undang No 27 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa Pimpinan DPRD terdiri dari
satu orang Ketua dan dua orang Wakil Ketua yang beranggotakan 20 sampai 44
Orang anggota DPRD dan berasal dari Partai Politik yang memperoleh Kursi
terbanyak di DPRD.
Maka sesuai dengan Surat yang dilayangkan kepada masing-masing Pimpanan
Partai Politik yang berhak mengisi Kursi Pimpinan maka pada Rapat Paripurna ini
mengambil kesimpulan Menetapkan Usulan Pimpinaan Definitif DPRD Kota Bitung
pada masa Jabatan 2014-2019 dengan komposisi sebagai berikut: Ketua LAURENSIUS
SUPIT, dari Partai PKPI, WAKIL KETUA HENGKY HONANDAR, SE dari Partai
Demokrat, dan Wakil Ketua Ir. MAURITS MANTIRI dari PDIP. Selanjutnya sesuai
ketentuan Peraturan yang berlaku akan diproses dan diusulkan peresmiannya
kepada Gubernur Sulawesi Utara.
Secara terpisah, dalam keterangannya
kepada BitungVoice, Supit menegaskan bahwa pembentukan
Komisi akan dipercepat
guna memaksimalkan kinerja DPRD Kota Bitung sebagaimana mestinya.
“Kami upayakan agar bisa
dirampungkan dalam minggu ini juga. Sehingga, selaku lembaga legislasi, kami
dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab kami sebagaimana mestinya, terlebih
melayani untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat di kota ini,” pungkasnya. (BV02)