BitungVoice – Sekretaris
Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSI menyampaikan bahwa masyarakat dan
Pemerintah Kota Bitung siap mendukung semua kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk
memantapkan Pelabuhan Bitung sebagai International Hub Port (IHP) karena pada
akhirnya bukan saja untuk kepentingan peningkatan perekonomian di Kota Bitung
tetapi juga untuk kepentingan bangsa Indonesia.
![]() |
| Humiang saat mengikuti rapat IHP (foto:Hms) |
Ditambahkan, berdasarkan Amanat
Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pada Pasal 150 bahwa
Pelabuhan Utama yang berfungsi sebagai Pelabuhan Hub Internasional harus
ditetapkan oleh Pemerintah. Kemudian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32
Tahun 2011 tentang MP3EI Tahun 2011–2025, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun
2012 tentang Cetak Biru Pengembangan SISLOGNAS dan Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor 144 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan
Nasional dimana telah ditetapkan Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Kuala Tanjung
sebagai Pelabuhan Hub Internasional.
Hal tersebut dikatakan Humiang dalam
Rapat Koordinasi antara beberapa Kementerian (Bappenas, Menko Perekonomian dan
Perhubungan) dengan Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Kabupaten Batubara,
Senin (22/9), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Edi
Putra Irawady (Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan
Kewirausahaan) dan dilanjutkan dengan presentasi mengenai “Persiapan
Pembangunan Pelabuhan Bitung Kuala Tanjung” oleh Budi Santoso (Sekretaris Tim
Kerja SISLOGNAS).
Adapun penegasan Edi Putra Irawady
bahwa di Indonesia hanya ditetapkan dua Pelabuhan Hub Internasional saja,
dimana untuk Bagian Barat adalah Pelabuhan Kuala Tanjung Kab. Batubara dan
untuk Bagian Timur adalah Pelabuhan Bitung Kota Bitung.
Kedua pelabuhan ini
merupakan Pintu Masuk Indonesia ke atau
dari Luar Negeri. Maka untuk itu akan disusun arah kebijakan yang lebih jelas, yaitu roadmap dan langkah pelaksanaan untuk
Pengembangan ke dua Pelabuhan Hub Internasional sehingga dapat berkompetisi
dengan Pelabuhan yang ada di Negara-negara di sekitar Indonesia. (BV03)
