BitungVoice - Upacara
dalam rangka memperingati detik–detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-69 di Kota
Bitung, Minggu (17/8) berlangsung hikmat. Bertindak selaku inspektur Upacara
Walikota Bitung, Hanny Sondakh dan pembaca teks proklamasi oleh Pimpinan Sementara
DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit.
Upacara tersebut turut dihadiri oleh
Wakil Walikota Bitung, Maxmilan J. Lomban, Sekertaris Daerah Kota Bitung Drs Edison
Humiang, Ketua TP-PKK Kota Bitung Ny. Josephine Sondakh-Taroreh, Wakil Ketua
TP-PKK Ny Khouni Lomban-Rawung, Ketua DWP Kota Bitung Ny. Telly Humiang-Muhaling,
Forkopimda Kota Bitung, Pimpinan Sementara dan anggota DPRD Bitung, para
Pejabat jajaran Pemkot Bitung, pimpinan instansi vertikal, para Camat, Lurah,
dan tokoh masyarakat . Sementara untuk Peserta upacara terdiri dari unsur
TNI/Polri, instansi di lingkup Pemerintah Kota Bitung, dan siswa SMA.
Pada kesempatan itu pula Sondakh
menyerahkan Bendera Merah Putih kepada
anggota Paskibra Kota Bitung, Stefany Panggua, siswa dari SMA Negeri 2 Bitung
selaku Pembawa Baki Bendera Merah Putih.
Dalam sambutannya Sondakh mengatakan
bahwa peringatan detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945 hendaknya menjadi
momentum bagi seluruh komponen bangsa untuk bisa mewarisi nilai-nilai luhur
perjuangan para pahlawan kusuma bangsa bagi lahirnya kemerdekaan Indonesia.
Nilai-nilai itulah yang bisa membentuk spirit kebangsaan. Untuk itulah bangsa
Indonesia harus mampu meraih kembali, menggenggam, dan merevitalisasi spirit
kebangsaan yang dulu menjadi senjata paling ampuh dalam melawan penjajah. “Spirit
kebangsaan yang menjiwai agenda juang bangsa Indonesia, bukan lagi diikrarkan
dengan sumpah berani mati. Tetapi dengan jiwa semangat baru yang dijadikan etos
kerja untuk dapat meningkatkan kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi, serta
mempercepat pemulihan perekonomian bangsa menuju Indonesia yang bersatu, aman,
adil, berdemokrasi dan sejahtera,” tegasnya.
Di akhir Upacara Sondakh menyematkan
Pin Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada empat orang Pejabat
dilingkungan Pemkot Bitung dengan masa
pengabdian 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun
serta penghargaan Lunas PBB 100% kepada Camat Lembeh Selatan. “Jadikan
penghargaan ini untuk mempertahankan serta meningkatkan pengabdian dan
pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (BV03)
