BitungVoice - Dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-53,
Pemerintah Kota Bitung menggelar Upacara Peringatan Hari Pramuka yang
dilaksanakan di Lapangan Kantor Walikota, Senin (18/8).
![]() |
| Sondakh sematkan tanda Dharma Bhakti kepada Humiang (foto:Hms) |
Walikota Bitung Hanny Sondakh tampil sebagai pembina upacara dan
dihadiri Wakil Walikota Bitung Maxmilian J. Lomban, Sekertaris Daerah Kota
Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si, Ketua TP-PKK kota Bitung Ny. Josephien
Sondakh Taroreh, Wakil Ketua TP-PKK kota Bitung Ny. Khouni Lomban Rawung, Ketua
DWP kota Bitung Ny. Telly Humiang Muhaling, unsur Forkopimda dan para pejabat
di jajaran Pemkot Bitung.
Sondakh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pramuka sebagai lembaga
pendidikan non formal memiliki peran penting dalam membentuk kaum muda
berkarakter, menanamkan semangat kebangsaan dan meningkatkan
ketrampilan. Lanjutnya, pendidikan kepramukaan sebagai salah satu pilar
pendidikan kaum muda di Indonesia, dituntut untuk dapat lebih berkontribusi
secara nyata dalam hidup berbagsa dan bernegara, termasuk dalam menyelesaikan
dua masalah besar kaum muda yakni masalah sosial dan masalah kebangsaan.
![]() |
| Sondakh saat Upacara Hari Pramuka (foto:Hms) |
“Pendidikan
formal saja tidaklah cukup untuk menghasilkan kaum muda yang handal dan
berkarakter, sehingga harus ditopang dengan peranan keluarga sebagai pendidik
informal, gerakan pramukalah sebagai lembaga pendidikan non formal akan
melengkapi pendidikan informal yang diperoleh anak-anak didalam keluarga,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini
Sondakh menyematkan tanda penghargaan Dharma Bhakti kepada Sekertaris Daerah Kota Bitung, dilanjutkan dengan penyematan tanda Satya Lencana Pancawarsa kepada
44 orang pembina pramuka kota Bitung. Ke-44 penerima Pancawarsa ini terbagi
atas 3 orang penerima Pancawarsa tingkat VI, 5 orang penerima Pancawarsa
tingkat V, 2 orang penerima Pancawarsa tingkat IV, 4 orang penerima Pancawarsa
tingkat III, 4 orang penerima Pancawarsa tingkat 2, dan sisanya 22 orang
menerima Pancawarsa tingkat I. (BV03)

