Entertain

Entertainment

Healthy Info

Zone

Portfolio

Politik

» » » » HUT RI ke-69, Lomban Irup Upacara Pemberian Remisi

BitungVoice - Wakil Walikota Bitung, Maxmilian J.Lomban,SE,M.Si, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam upacara Pemberian Remisi Umum di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Tewaan Kota Bitung, Minggu (17/8).

Lomban saat menjadi IrUp di Lapas (foto:Hms)
Upacara pemberian remisi umum ini diberikan kepada para Narapidana dan anak Pidana (warga binaan) dalam rangka peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-69.

Pada kesempatan itu Lomban membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Amir Syamsudin, yang menuturkan bahwa makna kemerdakaan menurut semangat HAM, Pancasila, dan UUD 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan itu bisa tercipta manakala terbebas dari penindasan, ancaman, intimidasi, dari pihak-pihak lain.

“Artinya Kemerdekaan adalah semangat untuk menghilangkan kelas-kelas sosial dalam masyarakat, menciptakan tatanan masyarakat yang sederajat, memuliakan antra satu sama lain, dan masing-masing memiliki hak sebagai bangsa tanpa membedakan kultur dan kelasnya,” tegasnya.
 
Lomban saat pemberian remisi (foto:Hms) 
Menurutnya, Remisi merupakan instrumen yang dapat mendorong Narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani masa pidana, karena remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan bukan kepada mereka yang melakukan pelanggaran peraturan tata tertib.

Lomban juga mengucapkan selamat kepada 106 Narapidana yang mendapat remisi, dan berharap lewat pemberian remisi ini akan memberikan kesadaran kepada para narapidana untuk senantiasa selalu berbuat baik dan berperan aktif dalam pembangunan di masyarakat. (BV02)

Unknown

Alamat : Jalan Kesembuhan Nomor: 06, Pinaesaan, PLAZA MANADO - Sulawesi Utara PO BOX Manado: 8870 "Biographical Info"No Hp : 085243012124 (Adi) 085342327812 (Darma)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Select Menu