BitungVoice - Setelah
sepekan penuh memanjalani masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul
Fitri 1435H, pada hari ini (4/8), seluruh PNS dan THL pada jajaran Pemkot
Bitung menggelar apel perdana. Selain apel perdana, juga dilakukan jalan sehat
dalam rangka memperingati HUT Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui apel perdana saat ini juga
dilakukan pengawasan sidak kehadiran seluruh PNS dan THL pada jajaran Pemkot
Bitung yang dipimpin langsung oleh Walikota Bitung, Hanny Sondakh.
Sondakh mengatakan, sebagai abdi
negara PNS dihimbau dapat memaksimalkan waktu kerjanya dalam upaya memenuhi
pelayanan masyarakat, guna tercipta iklim kerja yang berkualitas.
Kewajiban hadir dalam apel perdana ini
juga disesuaikan dengan himbauan Pemerintah Kota Bitung melalui Surat Edaran kepada
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sekolah Nomor 800/BKD-PP/612 Tahun
2014 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Juli Tahun 2014 oleh BKD-PP Kota Bitung.
Kepala BKD-PP Kota Bitung, Yossy Kawengian,
membenarkan bahwa seluruh PNS dan THL jajaran Pemkot Bitung harus hadir dalam
apel perdana sesuai surat edaran dimaksud. “Pegawai wajib hadir dan mengikuti
apel perdana usai Libur Nasional dan Cuti bersama. “Kami akan melakukan
pengawasan dan akan dikenakan sangsi pembinaan disiplin sesuai Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, bagi PNS yang menambah hari libur, terlebih lagi
pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas,” pungkasnya. (BV02)