BitungVoice - DPRD Kota
Bitung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan
Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015, Senin (4/8) malam, di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung.
Rapat ini merupakan rapat paripurna
terakhir Anggota DPRD Kota Bitung periode 2009-2014, yang di pimpin langsung
oleh Ketua DPRD, Santy G.Luntungan,ST dan didampingi kedua Wakil Ketua DPRD
yakni Ir. Maurits Mantiri dan Baby Palar,SH,MAP. Pembahasan Ranperda APBD 2015
ini telah melalui pembahasan dengan komisi dan mitra kerja terkait dan telah
melalui rapat Pimpinan dan Anggota DPRD terkait laporan masing2 komisi dan
sinkronisasi pendapat fraksi, kesemuanya itu semata-mata untuk mengemukakan
kepentingan masyarakat.
![]() |
| Walikota saat penyematan lencana (foto:Hms) |
Adapun laporan gabungan komisi yang
dibacakan oleh Sumisan Sundana, memaparkan hasil pembahasan terhadap Ranperda
APBD Kota Bitung tahun 2015 sebagai berikut: Pendapatan Rp 649 Milyar yang
terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 75 Milyar, Dana Perimbagan
Rp 489 Milyar, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 85 Milyar.
Sedangkan untuk Belanja ditetapkan
sebesar Rp 667 Milyar yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 371 Milyar
dan Belanja Langsung Rp 296 Milyar. Sedangkan Pembiayaan Daerah meliputi
Penerimaan Rp 22 Milyar, Pengeluaran Rp 4 Milyar, Pembiayaan Netto Rp 18 Milyar.
Dalam rapat paripurna ini telah
ditandatangani pula Keputusan DPRD Kota Bitung tentang persetujuan dan
penetapan Ranperda Kota Bitung tentang APBD tahun 2015 dan telah disetujui
untuk menjadi Peraturan Daerah Kota Bitung.
Dalam akhir Rapat Paripurna
tersebut, Pemerintah Kota Bitung melalui Walikota Bitung dan Wakil Walikota
Bitung menyematkan Lencana pengabdian kepada ke-25 Anggota DPRD yang telah mengabdikan
diri mereka selama 5 tahun dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk
perjuangan yang telah ditunjukan Anggota DPRD periode 2009-2014 dalam setiap
tugas-tugas yang diembankan di pundak mereka, semata-mata hanya untuk membela
kepentingan Rakyat Kota Bitung. (BV02)
